Menuju konten utama

Kapolda Jambi Janji Beri Sanksi Terberat ke Polisi Bunuh Dosen

Bid Propam Polda Jambi akan menggelar sidang etik untuk memberikan sanksi kepada tersangka W, anggota polisi yang membunuh seorang dosen perempuan.

Kapolda Jambi Janji Beri Sanksi Terberat ke Polisi Bunuh Dosen
Refleksi sejumlah anggota Polisi saat mengikuti apel kesiapan pengamanan Pemilu 2024 di lapangan eks Bandara Selaparang, Mataram, NTB, Senin (5/2/2024). ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/rwa.

tirto.id - Kapolda Jambi, Irjen Krisno Holomoan Siregar, berjanji memberikan sanksi maksimal kepada anggota Polres Tebo berinisial W yang membunuh seorang dosen perempuan di sebuah rumah di Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Sabtu (1/11/2025).

Dalam kasus ini, pembunuhan dilatarbelakangi permasalahan pribadi, salah satunya asmara.

"Saya akan memberikan hukuman maksimal terhadapnya bilamana terbukti hasil sidang pidana," ucap Krisno saat dikonfirmasi, Senin (3/11/2025).

Dia menegaskan, penyidikan kasus tersebut dilaksanakan secara profesional, scientific, dan transparan.

"Tidak ada perlakuan khusus terhadap tersangka Oknum anggota Polres Bungo dan saat ini juga dugaan pelanggaran kode etik Profesi Polri sedang ditangani oleh Bid Propam Polda Jambi," ujar Krisno.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Mulia Prianto, menambahkan, saat ini pendalaman lebih lanjut terhadap tersangka W masih dilakukan tim penyidik Polres Bungo. Bahkan, tak menutup kemungkinan adanya pengembangan perkara.

Pemeriksaan itu, ujar Mulia, berjalan beriringan dengan proses pemeriksaan Bid Propam Polda Jambi. Nantinya, kata dia, Bid Propam Polda Jambi akan menggelar sidang etik untuk memberikan sanksi kepada tersangka W.

"Saat ini yang bersangkutan sudah ditahan di Polres Bungountuk proses penyidikan lebih lanjut terkait tindak pidana yang dilakukan. Tim dari Bid Propam Polda Jambi juga sudah turun ke Polres Bungo untuk pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kode etik profesi," ungkap Mulia.

Diketahui, Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, menjelaskan pelaku ditangkap di Kabupaten Tebo oleh tim gabungan Satreskrim Polres Bungo dan Polres Tebo pada Minggu (2/11/2025).

"Dari hasil penyelidikan dan bukti yang kami kumpulkan, dapat dipastikan pelaku pembunuhan dan dugaan pemerkosaan terhadap korban merupakan anggota (kepolisian) aktif. Saat ini pelaku telah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif," kata Natalena, mengutip Antara, Senin (3/11/2025).

Natalena menjelaskan hasil autopsi di RSUD Hanafie Bungo menunjukkan ada tanda-tanda kekerasan fisik pada wajah, kepala, bahu, dan leher korban, serta indikasi kuat adanya kekerasan seksual. Temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa korban diperkosa sebelum dibunuh.

Menurut Natalena, motif sementara diduga dipicu oleh masalah pribadi dan hubungan asmara antara pelaku dan korban. Namun, pihak kepolisian mash mendalami kemungkinan adanya motif lain di balik pembunuhan sadis tersebut.

Dalam kasus ini, polisi turut menyita satu unit mobil dan motor serta telepon genggam. Semua barang bukti tersebut kini telah disita dan sedang dalam proses pemeriksaan laboratorium forensik untuk memperkuat pembuktian hukum.

Baca juga artikel terkait PEMBUNUHAN atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Bayu Septianto