Menuju konten utama

Polisi Ungkap Motif Anggota Pelaku Catcalling karena Iseng

Sampai saat ini, Budi mengatakan, anggota yang melakukan aksi catcalling masih dalam proses pengawasan Bidpropam Polda Metro Jaya.

Polisi Ungkap Motif Anggota Pelaku Catcalling karena Iseng
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, saat menjabat sebagai Kapolresta Malang Kota. ANTARA/HO-Humas Polresta Malang Kota
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Polda Metro Jaya mengungkap motif di balik seorang anggota Brimob yang melakukan catcalling kepada seorang perempuan pejalan kaki di daerah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025) lalu. Pengakuan itu disampaikan pelaku saat menjalani pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Metro Jaya.

"Keterangan yang bersangkutan sejauh ini karena iseng," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (3/102025).

Sampai saat ini, Budi mengatakan, anggota tersebut masih dalam proses pengawasan Bidpropam Polda Metro Jaya. Sebab, pemeriksaannya masih belum rampung dilakukan.

"Detailnya mohon waktu ya pemeriksaan tidak bisa di-deadline karena belum tentu semua yang diambil keterangan bisa hadir langsung tepat waktu," ucap Budi.

Diketahui, Polda Metro Jaya akan memberikan hukuman disiplin bagi polisi yang melakukan pelecehan verbal atau catcalling terhadap seorang wanita di kawasan Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025) lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya saat itu, Brigjen Ade Ary Syam Indradi, menegaskan, hukuman disiplin itu akan diberikan setelah polisi tersebut diperiksa oleh Provos Satuan Brimob dan Bidpropam Polda Metro Jaya.

“Dilakukan pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Metro Jaya dan juga Provos Sat Brimob Polda Metro Jaya untuk atau dalam rangka pendalaman atau menindaklanjuti terkait dengan akan diberikan hukuman disiplin,” ujar Ade Ary saat ditemui di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (30/10/2025).

Ade Ary juga memastikan bahwa polisi yang melakukan catcalling itu saat ini sudah proses. Polisi itu juga sudah diberikan tindakan disiplin awal oleh Provos Sat Brimob Polda Metro Jayam

“Ya, sudah diproses. Sebelumnya, tahap awal diberi tindakan disiplin oleh Provos Satuan Brimob Polda Metro Jaya,” ucapnya.

Baca juga artikel terkait PELECEHAN atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Andrian Pratama Taher