tirto.id - Polres Bungo, Jambi menetapkan seorang polisi berinisial W sebagai tersangka pelaku pembunuhan seorang dosen perempuan di sebuah perumahan di Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Sabtu (1/11).
Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, menjelaskan pelaku ditangkap di Kabupaten Tebo oleh tim gabungan Satreskrim Polres Bungo dan Polres Tebo pada Minggu (2/11/2025).
"Dari hasil penyelidikan dan bukti yang kami kumpulkan, dapat dipastikan pelaku pembunuhan dan dugaan pemerkosaan terhadap korban merupakan anggota (kepolisian) aktif. Saat ini pelaku telah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif," kata Natalena, mengutip Antara, Senin (3/11/2025).
Natalena menjelaskan hasil autopsi di RSUD Hanafie Bungo menunjukkan ada tanda-tanda kekerasan fisik pada wajah, kepala, bahu, dan leher korban, serta indikasi kuat adanya kekerasan seksual. Temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa korban diperkosa sebelum dibunuh.
Dari hasil penyelidikan, petugas menemukan keterlibatan langsung anggota Polri berinisial (W) yang berdinas di Polres Tebo.
Menurut Natalena, motif sementara diduga dipicu oleh masalah pribadi dan hubungan asmara antara pelaku dan korban. Namun, pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya motif lain di balik pembunuhan sadis tersebut.
Dalam kasus ini, polisi turut menyita satu unit mobil dan motor serta telepon genggam. Semua barang bukti tersebut kini telah disita dan sedang dalam proses pemeriksaan laboratorium forensik untuk memperkuat pembuktian hukum.
Natalena menjamin pelaku akan dikenakan sanksi pidana dan etik berat. Ia memastikan tidak akan menoleransi pelanggaran yang dilakukan anggota.
“Kami turut berduka cita atas meninggalnya almarhumah Erni Yuniati. Polres Bungo berkomitmen menegakkan keadilan. Tidak ada yang kebal hukum, siapa pun pelakunya,” tutur Natalena.
Wakil Bupati Bungo, Tri Wahyu Hidayat, memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polres Bungo atas kinerja cepat dan profesional dalam mengungkap kasus tersebut.
Tri berharap kasus tersebut menjadi pelajaran penting bagi seluruh pihak agar tidak menyalahgunakan kewenangan dan tetap menjunjung tinggi moralitas dalam bertugas.
“Kami mendukung langkah tegas Polri untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Semoga keluarga korban diberikan ketabahan, dan ke depan tidak ada lagi kasus serupa di Kabupaten Bungo,” tutupnya.
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id




























