Menuju konten utama

Kapasitas Produksi Menurun, 12.860 Karyawan Terancam PHK

Turunnya kapasitas produksi di sejumlah perusahaan menyebabkan 12.860 karyawan terancam Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) hingga akhir Maret 2016. Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum Serikat Pekerja Otomotif (SPO), Heri, dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, dalam konferensi pers di Jakarta.

Kapasitas Produksi Menurun, 12.860 Karyawan Terancam PHK
Sejumlah pekerja industri garmen di Tegal, Jawa Tengah, Antara foto/Oky Lukmansyah

tirto.id - Turunnya kapasitas produksi di sejumlah perusahaan menyebabkan 12.860 karyawan terancam Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) hingga akhir Maret 2016. Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum Serikat Pekerja Otomotif (SPO), Heri, dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (15/2/2016).

Heri menyatakan, sejak semester II/2015 sampai akhir Januari 2016 telah terjadi penurunan kapasitas produksi. Penurunan kapasitas produksi ini berdampak terhadap pengurangan tenaga kerja. Banyak tenaga kerja temporer yang diputus atau tidak diperpanjang kontraknya oleh perusahaan otomotif.

"(PHK) ini hampir terjadi di semua lini produksi otomotif, tidak hanya sepeda motor, tetapi juga roda empat dan komponen pendukung 'sparepart'," kata Heri sebagaimana dilaporkan Antara Senin (15/2/2016).

Lebih lanjut Heri menjelaskan bahwa penurunan kapasitas produksi dipengaruhi oleh dua hal yakni penurunan permintaan pasar dalam negeri dan rendahnya daya beli konsumen.

Sementara Said Iqbal menyatakan bahwa akibat dari turunnya kapasitas produksi 12.860 karyawan di beberapa perusahaan terancam PHK. Said memerinci, sebanyak 12.860 karyawan terancam PHK dan terbagi dalam tiga kategori.

Kategori pertama, menurut Said, adalah karyawan yang sudah pasti terkena PHK karena perusahaan tutup. Jumlahnya mencapai 3.668 orang. Mereka berasal dari PT. Mitsubishi KRM Pulo Gadung sebanyak 200 orang,industri farmasi seperti PT Novartis 500 orang dan PT Sandos sebanyak 200 orang.

"Industri farmasi sebenarnya tidak tutup perusahaannya, tetapi rasionalisasi atau pengurangan tenaga kerja karena kapasitas produksi yang menurun," jelas Said.

Kategori kedua, lanjutnya, adalah karyawan terkena PHK tahun lalu namun laporan tersebut baru diterima pada akhir Januari 2016. Totalnya mencapai 8.300 orang terdiri dari karyawan PT Philips Sidoarjo sejumlah 800 orang, PT Panasonic Pasuruan sejumlah 800 orang, PT Jaba Garmindo Tangerang 4.700 orang, dan Ford Indonesia 2.000 orang.

Kategori ketiga adalah PHK sepihak yang dilakukan oleh tiga perusahaan, yakni dua perusahaan Jepang dan satu perusahaan Korea. Total karyawan yang terkena PHK mencapai 712 karyawan. "PT. Sunstar mem-PHK 271 orang, PT. DMC TI ada 255 orang dan Oxun sebanyak 186 orang," tutup Said.

Baca juga artikel terkait PHK atau tulisan lainnya

Reporter: Agung DH