tirto.id - Pemerintah telah mengumumkan peserta lolos Kartu Prakerja Gelombang 53 Tahun 2023 pada Kamis, 25 Mei 2023. Para peserta dipastikan akan segera mendapatkan insentif namun harus melakukan pembelian pelatihan terlebih dahulu sebelum hangus. Kapan pencairan insentif Prakerja Gelombang 53 2023 dimulai serta besarannya?
Melalui unggahan di akun Instagram resmi @prakerja.go.id, para peserta Prakerja Gelombang 53 2023 yang telah dinyatakan lolos diimbau agar segera membeli pelatihan agar insentifnya bisa segera dicairkan.
“Udah lolos? Langsung beli pelatihan sekarang juga ya! Jangan lupa sambungkan juga e-wallet atau rekening bank kamu #JadiBisa terima insentif pasca pelatihan,” tulis akun Instagram @prakerja.go.id pada Minggu, 28 Mei 2023.
Perlu diketahui, batas pembelian pelatihan pertama Kartu Prakerja 2023 sendiri yakni 15 hari setelah para peserta secara resmi dinyatakan lolos. Maka dari itu, peserta diimbau agar segera melakukan pembelian pelatihan sebelum hangus, jika hangus maka saldo pelatihan juga akan hangus serta kartu prakerja akan dinonaktifkan secara otomatis.
Lebih mengerikan lagi, jika peserta tidak melakukan pembelian pelatihan Prakerja Gelombang 53 2023, maka akan diblacklist serta tidak boleh kembali mengikuti program Kartu Prakerja gelombang manapun.
Pelatihan Prakerja 2023 sendiri dapat dipilih para peserta baik itu secara online maupun offline yang tersedia di sejumlah platform penyedia pelatihan yang telah diverifikasi Kartu Prakerja.
Sebelumnya, pihak Prakerja mengumumkan jadwal pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 53 Tahun 2023 dibuka pada 20 Mei 2023 kemarin, dimana para peserta akan mendaftarkan diri secara mandiri di laman www.prakerja.go.id.
“Kalau belum daftar, langsung daftar dulu secara mandiri di www.prakerja.go.id supaya kamu jadi bisa ikut gelombang seleksi Sob!,” tulis dalam unggahan akun Intagram resmi @prakerja.go.id beberapa waktu lalu.
Sebagai pelengkap, berikut informasi tentang kapan pencairan insentif Prakerja Gelombang 53 Tahun 2023 dimulai serta besaran yang akan didapatkan oleh para peserta Kartu Prakerja 2023.
Kapan Pencairan Insentif Prakerja Gelombang 53 Dimulai?
Melansir prakerja.go.id, insentif Kartu Prakerja 2023 terbagi menjadi dua, yakni insentif biaya mencari kerja dan insentif pengisian survei evaluasi.
Insentif Biaya Mencari Kerja
Para peserta yang telah dinyatakan lolos Kartu Prakerja, maka pencairan insentifnya akan bisa diterima setelah:
- Telah menyelesaikan Pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat
- Telah memberikan ulasan (review) dan penilaian (rating) terhadap pelatihan di dashboard kamu.
- Jika Penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, insentif biaya mencari kerja hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama. Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya.
- Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-money di akun situs www.prakerja.go.id
- Nomor rekening bank atau e-money yang didaftarkan telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait.
Insentif Pengisian Survei Evaluasi
Sementara untuk pencairan insentif pengisian survei, para peserta akan menerimanya setelah mengisi survei evaluasi yang tersedia pada dashboard akun peserta di laman www.prakerja.go.id yang tujuannya agar pemerintah mengetahui evaluasi efektivitas program Kartu Prakerja.
Perlu dipahami juga bahwa pencairan insentif ke rekening atau e-wallet para peserta membutuhkan waktu 3 hingga 5 hari kerja sejak tanggal penjadwalan insentif muncul di dashboard akun masing-masing peserta Prakerja 2023.
Jumlah Insentif Kartu Prakerja Gelombang 53 Tahun 2023
Masih mengutip laman prakerja.go.id, besaran insentif Kartu Prakerja 2023 sendiri terbagi menjadi dua, diantaranya:
- Insentif biaya mencari kerja dengan pencairan sebanyak satu kali sebesar Rp600 ribu
- Insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp50 ribu sebanyak dua kali
Kartu Prakerja Tahun 2023 sendiri mengalami perubahan dalam hal besaran yang diterima para pesertanya menjadi lebih besar, yakni menjadi Rp4,2 juta per individu dengan rinciannya terbagi ke dalam Rp3,5 juta untuk insentif pasca pelatihan, Rp600 ribu biaya transport dan internet, serta Rp100 ribu untuk pengisian survei dalam dua kali pengisian.
Penulis: Imanudin Abdurohman
Editor: Dipna Videlia Putsanra