tirto.id - Pihak kepolisian memastikan bahwa lafal kalimat tauhid yang ada di video penganiayaan suporter Persija, Haringga Sirla (23) adalah hasil editan. Pasalnya, polisi sudah memiliki video asli.
“Sudah kami pastikan dari hasil analisa dan laboratorium Direktorat Siber bahwa itu (video) editan. penyidik sudah ada bukti komparasi dari video asli dengan video editan,” kata Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di kantornya, Kamis (27/9/2018).
Dalam kasus ini, kata Dedi, Polda Jawa Barat masih memeriksa satu orang lain lagi. “Ada pihak yang mencoba mengedit video. Ada adegan yang dipotong, kemudian diberikan lafaz Allah, kalimat takbir takbir. Video itu hasil editan dan semuanya hoaks,” terang Dedi.
Hingga hari ini, kepolisian masih menyelidiki kasus penganiayaan tersebut. Polri tengah mendalami hasil rekonstruksi. Dedi menyatakan akan ada analisis mendalam serta mencocokan dengan barang bukti yang sudah disita penyidik.
Dedi juga mengatakan, apabila dalam pengembangan kasus ada pelaku lain yang belum tertangkap, maka kepolisian akan segera mencokok pelaku.
Polisi mendapatkan video asli dari telepon seluler seorang pelaku. Dalam waktu 1x24 jam, kepolisian segera membekuk pelaku lainnya. Kemudian, untuk menghentikan penyebaran video, Polri meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memblokir video itu.
Video penganiayaan itu mulai bermunculan di media sosial usai peristiwa pengeroyokan Haringga oleh pendukung Persib. Imbas penganiayaan tersebut, Haringga tewas.
Kejadian yang berlangsung sekitar pukul 13.00 WIB, Minggu (23/9) ini berawal dari sejumlah orang yang tiba-tiba mengejar Haringga di area parkir di luar Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Gedebage, Bandung, Jawa Barat.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Alexander Haryanto