Menuju konten utama

Kabacadnas Tegaskan Komcad Bukan sebagai Pengganti TNI

Gabriel menjelaskan, Komcad dibentuk untuk memperbesar kekuatan komponen utama, yakni TNI, dan tetap di bawah komando komponen utama.

Kabacadnas Tegaskan Komcad Bukan sebagai Pengganti TNI
Kepala Badan Cadangan Nasional (Kabacadnas) Kementerian Pertahanan Letjen TNI Gabriel Lema, saat jumpa pers di Lapangan Brigif Pasgat Halim, Jakarta, Senin (24/8/2026). tirto.id/Hanang Septioyudho
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Kepala Badan Cadangan Nasional (Kabacadnas) Kementerian Pertahanan, Letjen TNI Gabriel Lema, menegaskan, Komponen Cadangan (Komcad) bukan dibentuk untuk menggantikan posisi TNI sebagai komponen utama pertahanan negara.

Menurut Gabriel, pengerahan Komcad dalam menghadapi kondisi darurat, termasuk ancaman dari luar negeri, memiliki mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Lalu, tujuan Komcad disiapkan adalah sebagai kekuatan pengganda yang dapat dikerahkan sesuai kebutuhan pertahanan negara.

"Terkait pengerahan, ini kita namakan mobilisasi. Memang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 yaitu Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara, ini diarahkan apabila dalam kondisi darurat. Terkait darurat, salah satu faktor yang paling utama apabila kita menghadapi ancaman dari luar," kata Gabriel kepada wartawan di Lapangan Brigif Pasgat Halim, Jakarta, Senin (24/8/2026).

Ia menjelaskan, Komcad dibentuk untuk memperbesar kekuatan komponen utama, yakni TNI. Oleh karena itu, ketika mobilisasi dilakukan, anggota Komcad tetap berada dalam kendali komponen utama.

"Ini tentunya proses, namanya Komcad dibentuk sebagaimana amanat saya sampaikan tadi, adalah tujuan untuk melipatgandakan, memperbesar kekuatan yang dimiliki oleh komponen utama," ujarnya.

Gabriel menegaskan pengerahan tersebut juga harus mengikuti hierarki yang ditetapkan undang-undang. Presiden memiliki kewenangan untuk melakukan pengerahan, tetapi keputusan tersebut membutuhkan persetujuan DPR.

"Semua sesuai dengan hierarki undang-undang, ini membutuhkan proyeksi pengerahannya harus ada persetujuan. Pengerahan oleh Presiden tetapi persetujuan oleh lembaga permusyawaratan rakyat yaitu DPR sendiri. Kalau sudah demikian baru Komcad dapat dikerahkan," kata Gabriel.

Dengan mekanisme tersebut, ia mengatakan Komcad tidak serta-merta menjadi kekuatan yang dapat dikerahkan ketika muncul persoalan keamanan. Status Komcad juga tidak otomatis membuat anggota ASN yang mengikutinya berubah menjadi personel militer aktif.

"TNI, dalam hal ini sebagai komponen utama, tentunya diperkuat oleh komponen cadangan dan komponen pendukung dalam sistem pertahanan negara. Komponen cadangan bukan untuk menggantikan komponen utama, melainkan menjadi kekuatan pengganda yang dapat disiapkan dan digunakan sesuai kebutuhan pertahanan negara itu sendiri," ucap Gabriel.

Adapun peserta yang mengikuti Latsarmil Komcad ASN Gelombang 2 berjumlah 2.065 orang. Mereka dijadwalkan berlangsung selama sekitar satu setengah bulan hingga 8 Oktober 2026 serta ditempatkan di lima satuan pendidikan, yakni Pusdikkes Puskesad, Brigif 1 Pasmar 1, Pusbahasa Kodiklat AU, Batalyon 461 Paskhas, dan Batalyon 465 Paskhas.

Baca juga artikel terkait KOMPONEN CADANGAN atau tulisan lainnya dari Hanang Septioyudho

tirto.id - Flash News
Reporter: Hanang Septioyudho
Penulis: Hanang Septioyudho
Editor: Andrian Pratama Taher