tirto.id -
Presiden Jokowi meminta seluruh jajaran pemerintah mulai menerapkan kebijakan satu pusat data.
Saat ini, Presiden melihat berbagai data, baik daerah maupun pemerintah pusat, masih terpisah-pisah dan memiliki pusat lokasi data yang banyak.
"Berdasarkan hasil survei kementerian Komunikasi dan informatika 2018 terdapat 2700 data center atau pusat data pada 630 instansi pusat dan pemerintah daerah berarti rata-rata 4 pusat data Center di setiap instansi pemerintah," kata Jokowi, Jumat (28/2/2020).
Menurut Jokowi pusat data harus disatukan lantaran utilisasi data center di pusat maupun daerah hanya mampu bekerja hingga 30 persen."Fakta ini mengindikasikan terjadinya duplikasi anggaran belanja teknologi informasi dan komunikasi karena setiap kementerian mengembangkan pusat datanya sendiri-sendiri," imbuhnya.
Lantaran itu lah, ia meminta pemerintah pusat memiliki data center nasional agar berbagai data di kementerian atau lembaga terintegrasi dan tersinkronisasi. Hal tersebut juga dinilai penting sebagai lanjutan kebijakan satu peta dan satu data.
"Kita sudah mulai dengan satu peta, sudah mulai dengan satu data dan saatnya kita wujudkan dengan pengembangan satu pusat data nasional," kata Jokowi.
Baca juga artikel terkait DATA CENTER atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher
tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Hendra Friana
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Hendra Friana