Menuju konten utama

Jurus Pemerintah Perkuat Daya Saing UMKM

Pemerintah mengklaim terus melakukan dan mendukung peningkatan daya saing UMKM untuk dapat mengungkit pertumbuhan ekonomi nasional.

Jurus Pemerintah Perkuat Daya Saing UMKM
Pengunjung melihat tas berbahan baku tanaman enceng gondok saat pameran produk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di pusat perbelanjaan Kota Kediri, Jawa Timur, Rabu (24/11/2021). ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/wsj.

tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menuturkan, pengembangan UMKM turut menjadi kondisi yang mutlak (necessary condition) bagi pemerintah untuk dapat mengungkit pertumbuhan ekonomi nasional. Pihaknya juga terus berupaya mendukung peningkatan daya saing UMKM dan kontribusinya terhadap ekonomi nasional, salah satunya dengan mengkaji dan memperbaiki kebijakan terkait pembiayaan UMKM.

Diketahui, UMKM sendiri menjadi salah satu sektor yang resilien dan memegang peranan penting sebagai buffer dalam menghadapi berbagai tantangan krisis global. Peran penting tersebut ditunjukkan dengan kemampuan UMKM dalam menyerap sejumlah tenaga kerja, banyaknya jumlah unit usaha, capaian kinerja ekspor yang kian impresif, hingga kontribusi yang signifikan terhadap PDB.

“Saat ini kontribusi UMKM terhadap PDB Indonesia mencapai 61 persen dengan kemampuan penyerapan tenaga kerja mencapai 97 persen dari total penyerapan tenaga kerja nasional. Diharapkan juga, kontribusi UMKM terhadap ekspor non migas yang saat ini baru mencapai 16 persen dapat ditingkatkan,” ungkap Airlangga, dikutip Jumat (28/10/2022).

Terkait dengan kebijakan pembiayaan bagi UMKM tersebut, pemerintah berupaya meningkatkan akses pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan porsi kredit yang ditargetkan mencapai 30 persen pada 2024. Selain itu, Pemerintah juga telah meningkatkan plafon pembiayaan KUR tahun 2022 mencapai Rp373,17 triliun dengan tambahan berbagai relaksasi kebijakan KUR untuk memudahkan pembiayaan bagi UMKM.

Lebih lanjut, Pemerintah juga telah mengintegrasikan Program Kartu Pra Kerja dengan KUR, menambah skema KUR Super Mikro untuk pekerja yang terkena PHK dan ibu rumah tangga. Kemudian melakukan kebijakan KUR khusus bagi korporatisasi baik petani maupun nelayan. Pemerintah juga melakukan front loading berbagai kebijakan insentif fiskal dan perlindungan sosial pada awal tahun 2022 sebagai wujud keberpihakan dan dukungan terhadap UMKM.

“Melihat tantangan ke depan, pemerintah tengah mengintegrasikan seluruh fasilitas pembiayaan UMIKM agar dapat terus mendukung pemberdayaan UMKM sekaligus mempercepat pemulihan ekonomi nasional,” ungkap Airlangga.

Dia juga menjelaskan untuk mendorong UMKM naik kelas juga diperlukan skema kerja sama antara usaha kecil dengan usaha besar sehingga UMKM dapat berkembang dengan peningkatan kuantitas dan kualitas produksi, sementara perusahaan besar juga dapat meningkatkan profit. Melalui kerja sama yang diiringi dengan peningkatan produktivitas dan kualitas produksi yang baik, UMKM akan lebih mudah menjangkau Global Value Chain (GVC).

Baca juga artikel terkait PASAR UMKM atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Bisnis
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Intan Umbari Prihatin