Menuju konten utama

Jurus OJK Antisipasi Ancaman Kinerja Sektor Keuangan di 2024

Risiko eskalasi geopolitik berpotensi menekan kinerja perekonomian global lebih lanjut, dan meningkatkan volatilitas pasar keuangan.

Jurus OJK Antisipasi Ancaman Kinerja Sektor Keuangan di 2024
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar (tengah) memberikan sambutan pada HUT OJK ke-12 di Jakarta, Sabtu (25/11/2023). ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/aww.

tirto.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewaspadai sejumlah tekanan terhadap pasar keuangan yang akan berlanjut pada 2024. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, menuturkan berdasarkan proyeksi dari berbagai lembaga multilateral dan para analis, pertumbuhan ekonomi global pada 2023 diperkirakan lebih rendah daripada 2024, terutama pertumbuhan di Cina dan negara-negara Eropa yang melambat.

Risiko eskalasi geopolitik juga disebut berpotensi menekan kinerja perekonomian global lebih lanjut, dan meningkatkan volatilitas pasar keuangan. Pada 2024, negara-negara yang merepresentasikan lebih besar dari 50 persen populasi dunia juga akan menyelenggarakan pemilihan umum, khususnya sejumlah negara besar yang bakal mempengaruhi stabilitas dan kepastian geopolitik, yaitu Amerika Serikat, Uni Eropa, Rusia, India, dan Indonesia.

“Berdasarkan hal tadi, kami tetap optimis bahwa sektor jasa keuangan dapat menghadapinya, karena kondisi sektor jasa keuangan sampai pada akhir tahun 2023 dan kami perkirakan akan terus dapat berlanjut di tahun 2024 ini terjaga stabil yang didukung oleh permodalan yang solid," kata Mahendra dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan & Kebijakan OJK Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan Desember 2023 dikutip dari Antara, Rabu (10/1/2024).

"Optimisme tadi dilandaskan kapasitas yang lebih baik dari sektor jasa keuangan kita (di sektor perbankan, pasar modal, asuransi, pembiayaan dan industri lainnya) dalam menyerap risiko-risiko yang kami sudah sampaikan tadi,” lanjut Mahendra.

Mahendra pun menuturkan pihaknya menerapkan beberapa strategi mitigasi risiko yang komprehensif, termasuk kebijakan pengawasan intensif dan berkelanjutan yang diharapkan mampu menjaga stabilitas sistem keuangan. OJK meminta lembaga jasa keuangan terus memperhatikan aspek kehati-hatian, profesionalisme, inovatif dan selalu menjaga integritas.

Langkah penegakan hukum juga turut akan terus diperkuat untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Selain itu, OJK meminta lembaga jasa keuangan untuk melakukan uji ketahanan secara berkala guna mengukur ketahanan pemodalan dan likuiditas dalam berbagai skenario. Selanjutnya adalah penguatan tata kelola dan manajemen risiko serta penataan bidang-bidang sektor jasa keuangan melalui penyempurnaan ketentuan dan penerbitan berbagai peta jalan serta transformasi digital.

Terakhir, dia mendorong pertumbuhan kredit, pembiayaan, dan inklusi keuangan dengan memfokuskan pada penyaluran kredit dan pembiayaan yang berkelanjutan dan inovatif, termasuk untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) serta kredit konsumsi sebagai respon terhadap kondisi ekonomi yang dinamis.

Baca juga artikel terkait SEKTOR KEUANGAN

tirto.id - Flash news
Sumber: Antara
Editor: Intan Umbari Prihatin