tirto.id - Beberapa jurnalis menerima perlakuan kasar dari aparat kepolisian saat meliput pembubaran aksi Hari Buruh Internasional atau May Day di Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (1/5/2025).
Jurnalis Tempo, Jamal Abdun Nasr, bahkan mendapat tindakan kekerasan berulang. Kekerasan pertama dialami Jamal saat merekam situasi aksi di depan kantor Gubernur Jawa Tengah pada pukul 17.30 WIB.
Tubuh Jamal ditarik, dipiting, bahkan hendak dibanting oleh sejumlah orang berbadan tegap dengan pakaian sipil diduga polisi. Insiden kekerasan itu baru berhenti setelah jurnalis lain memvideo serta meneriaki orang yang membawanya.
"Tiba-tiba ditarik, dipiting, lah. Mereka enggak terima kalau aksi kekerasannya direkam," ujar Jamal usai kejadian.
Padahal, saat itu Jamal menggunakan tanda pengenal jurnalis dan telah memperkenalkan diri bahwa sedang meliput.
Kekerasan kedua dialami Jamal sekitar pukul 20.35 WIB saat meliput pengepungan massa aksi oleh aparat kepolisian di depan gerbang Kampus Universitas Diponegoro (Undip), Peleburan.
Jamal saat itu sedang duduk bersama lima jurnalis lain di pedestrian yang jaraknya cukup jauh dari gerbang Undip. Saat mendengar keributan dan melihat aksi kekerasan, mereka berdiri.
Puluhan orang diduga aparat berpakaian preman itu melarang jurnalis mendekat dan menghalangi pengambilan gambar dan video. Saat berupaya berkomunikasi, tiba-tiba seseorang dari belakang menampar Jamal.
Kekerasan itu terus berlanjut. Tak hanya tamparan melainkan pukulan. "Saya kena beberapa kali pukulan di kepala," jelas Jamal.
Saat pemukulam terjadi, Jamal mengaku, ada seorang petinggi Polda Jawa Tengah yang berada di sampingnya, tetapi petinggi polisi itu tidak berupaya melarang aksi kekerasan yang dilihat di depan matanya.
Jamal berencana melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib. Namun, hingga Jumat (2/5/2025) sore, Jamal belum melaksanakan niat melapor ke aparat berwajib.
Selain Jamal, DS, seorang pimpinan redaksi pers mahasiswa (persma) di Semarang, juga mengalami pemukulan oleh aparat berpakaian sipil. Ia mengalami luka robek di wajah hingga harus mendapatkan jahitan.
DS dipukul saat merekam kekerasan terhadap massa dengan ponselnya, meski telah mengaku sebagai wartawan.
Tak hanya itu, anggota persma dari Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Justisia Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang dan anggota LPM Vokal dari Universitas PGRI Semarang (Upgris) ditahan di Polrestabes Semarang.
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Semarang, Aris Mulyawan, menyayangkan tindakan kekerasan terhadap jurnalis. Ia menegaskan peristiwa ini adalah bentuk pelanggaran serius terhadap kemerdekaan pers.
"Tugas jurnalistik dilindungi undang-undang. Aparat yang melakukan kekerasan terhadap jurnalis adalah pelanggar hukum. Kami mengecam tindakan represif ini dan mendesak agar pelakunya diusut tuntas," tegas Aris.
Sebelumnya diberitakan, aksi unjuk rasa memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day di Kota Semarang pada Kamis (1/5/225) diwarnai kericuhan, pengepungan, hingga aksi saling sandera antara massa dengan polisi.
Gelombang aksi di Jalan Pahlawan depan Kantor Gubernuran mulanya berlangsung kondusif. Aksi mulai memanas pada sore hari. Massa terlibat bentrok dengan aparat kepolisian.
Penulis: Baihaqi Annizar
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id





























