Menuju konten utama

Jumlah Zona Hijau Kepatuhan Memakai Masker Meningkat

Dalam satu pekan terakhir, jumlah daerah zona hijau terkait kepatuhan memakai masker meningkat.

Jumlah Zona Hijau Kepatuhan Memakai Masker Meningkat
Anggota TNI membagikan masker kepada pengendara saat operasi kepatuhan protokol kesehatan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (1/11/2021). ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/wsj.

tirto.id - Selama sepekan terakhir jumlah zona merah terhadap kepatuhan memakai masker menurun. Hal ini juga diikuti peningkatan jumlah daerah yang masuk zona hijau atau kepatuhan menggunakan masker di atas 90%. Padahal, dua-empat pekan sebelumnya, jumlah zona merah, yang berarti kepatuhan penggunaan masker di bawah 60 persen, sempat tinggi.

"Kondisi ini perlu terus ditingkatkan sebagai upaya bersama untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus. Perlu disadari semua pihak bahwa pandemi belum berakhir dan kepatuhan protokol kesehatan berkorelasi terhadap jumlah kasus," ujar Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanggulangan Covid-19 Sonny B. Harmadi di Jakarta, Kamis (18/11/2021).

Menurutnya, dalam dua pekan terakhir, Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan COVID-19 terus melakukan penebalan kekuatan duta perubahan perilaku di 12 provinsi yang cenderung mengalami penurunan kepatuhan. Hingga Desember mendatang, para duta perubahan perilaku diminta terus mengedukasi masyarakat tanpa kenal lelah.

"Diharapkan upaya ini menjadi tindakan nyata untuk menjaga kepatuhan protokol kesehatan di masyarakat dan mencegah terjadinya gelombang ketiga," ucap Sonny.

Saat ini, tercatat ada 129.656 orang duta perubahan perilaku yang tersebar di 34 provinsi dan 436 kabupaten/kota se-Indonesia. Para duta perubahan perilaku berasal dari latar belakang berbeda, seperti mahasiswa, tokoh agama, penyuluh KB, guru, pramuka, organisasi kepemudaan, Satpol PP, dan lain sebagainya.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate berharap kepatuhan menjaga protokol kesehatan, terutama memakai masker, yang harus terus ditingkatkan, terlebih ketika menghadapi libur Natal dan Tahun Baru.

"Menahan diri tidak bepergian untuk mengendalikan mobilitas dan tetap menjaga protokol kesehatan akan mencegah Indonesia mengalami gelombang ketiga COVID-19," kata Menkominfo.

(JEDA)

Penulis: Tim Media Servis