Menuju konten utama

Juknis PPDB SD-SMP Jogja 2023, Jadwal ASPD, Syarat, Jalur Daftar

Berikut juknis PPDB SD-SMP Jogja 2023, jadwal ASPD, syarat, jalur daftar dan kuota penerimaannya.

Juknis PPDB SD-SMP Jogja 2023, Jadwal ASPD, Syarat, Jalur Daftar
Ilustrasi PPDB. foto/Istockphoto

tirto.id - Juknis PPDB SD-SMP Jogja 2023 tertuang dalam Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 31 Tahun 2023 yang diterbitkan 17 April lalu. Perwal tentang Juknis PPDB Jogja 2023 itu memuat ketentuan penerimaan peserta didik baru di Kota Yogyakarta untuk jenjang TK, SD, dan SMP.

Dokumen Juknis PPDB Jogja 2023 memuat penjelasan bahwa pendaftaran PPDB Kota Yogyakarta di jenjang SD dan SMP bakal dibuka secara offline dan/atau online (RTO). Khusus di PPDB TK Jogja 2023, pendaftaran hanya dibuka secara offline (luring).

Jadwal pendafataran PPDB SD-SMP Jogja 2023 bakal dibuka pada bulan Juni mendatang. Tanggal pastinya belum dirilis oleh Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta saat artikel ini dipublikasikan.

Namun, pada Jumat (12/5/2023), Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta telah mengumumkan jadwal ASPD (Asesmen Standardisasi Pendidikan Daerah) bagi lulusan SD/Sederajat dari sekolah di luar DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta).

Jadwal ASPD PPDB SMP Jogja 2023

Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta melalui akun instagram resminya mengumumkan bahwa jadwal ASPD PPDB SMP Jogja 2023 dibuka pada awal Juni mendatang.

Terdapat 3 agenda dalam jadwal ASPD PPDB Kota Yogyakarta 2023 tersebut, yakni pendaftaran, pelaksanaan, pengumuman hasil. Tiga agenda itu berlangsung selama 5-12 Juni 2023.

Terdapat 3 materi yang diujikan dalam ASPD PPDB SMP Yogyakarta 2023, yakni Literasi Membaca, Literasi Numerasi, dan Literasi Sains, dengan jadwal pelaksanaan pada 8-10 Juni 2023.

Berikut detail jadwal ASPD PPDB SMP Jogja 2023 dan syarat pendaftaran:

1. Jadwal ASPD PPDB SMP Jogja 2023:

  • Pendaftaran ASPD: 5-7 Juni 2023
  • Pelaksanaan tes ASPD: 8-10 Juni 2023
  • Pengumuman hasil ASPD: 12 Juni 2023.

2. Syarat Pendaftaran ASPD PPDB SMP Jogja 2023:

  • Berasal dari sekolah luar DIY
  • Lulusan tahun 2022/2023
  • Surat keterangan duduk di kelas 6
  • Fotikopi KK
  • Melakukan pendaftaran online di linktr.ee/dikporakotayk.

Syarat PPDB SD-SMP Jogja 2023

Berdasarkan ketentuan dalam Juknis PPDB Jogja 2023, berikut adalah sejumlah syarat pendaftaran dalam penerimaan peserta didik baru sekolah negeri jenjang TK, SD, dan SMP di Kota Yogyakarta, secara umum adalah sebagai berikut:

1. Syarat PPDB TK Jogja 2023

  • Minimal usia 4 tahun dan maksimal 5 tahun untuk Kelompok A;
  • Minimal usia 5 tahun dan maksimal 6 tahun untuk Kelompok B;
  • Syarat usia dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang.

2. Syarat PPDB SD Jogja 2023

  • Peserta berusia 7 tahun atau minimal 6 tahun pada 1 Juli 2023 untuk bisa mendaftar kelas 1 SD;
  • Di PPDB SD diprioritaskan penerimaan calon peserta didik baru yang berusia 7 tahun
  • Persyaratan usia minimal dapat dikecualikan menjadi minimal 5 tahun 6 bulan pada tanggal 1 Juli tahun berjalan bila calon peserta didik baru punya kecerdasan dan/atau bakat istimewa serta kesiapan psikis.
  • Calon peserta didik baru sebagaimana dimaksud pada poin ketiga diterima di kelas 1 SD jika daya tampung SD yang bersangkutan belum terpenuhi.
  • Calon peserta didik baru yang memiliki kecerdasan dan/atau bakat istimewa dan kesiapan psikis sebagaimana dimaksud poin 3 dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional.

3. Syarat PPDB SMP

  • Calon peserta didik baru kelas 7 SMP berusia maksimal 15 tahun pada 1 Juli 2023;
  • Telah menyelesaikan kelas 6 SD/MI atau bentuk lain yang diakui sama dan setara;
  • Telah mengikuti asesmen kompetensi atau yang disebut dengan nama lain yang digelar oleh pemerintah kabupaten/kota di wilayah DIY.
  • Jika calon peserta didik baru belum memiliki mengikuti asesmen kompetensi dengan bukti berupa surat keterangan hasil asesmen, harus mengikuti asesmen penyetaraan kompetensi.

Detail persyaratan lainnya disesuaikan dengan jalur pendaftaran yang dipilih sesuai ketentuan di Juknis PPDB Kota Yogyakarta 2023.

Jalur PPDB SD-SMP Jogja 2023

Pendaftaran PPDB Kota Yogyakarta 2023 dibuka melalui beberapa jalur. Di PPDB Jogja 2023 untuk jenjang TK dan SD, ada 3 jalur pendaftaran, yakni Zonasi, Afirmasi, serta Perpindahan Tugas orang tua/wali dan Kemaslahatan Guru.

Sementara itu, di PPDB SMP Jogja 2023, terdapat empat jalur pendaftaran, yakni zonasi, afirmasi, Prestasi, dan Perpindahan Tugas Ortu/wali dan Kemaslahatan Guru.

Berikut ini penjelasan singkat tentang pengertian dari masing-masing jalur di atas:

1. Jalur Zonasi

Jalur zonasi adalah jalur pendaftaran calon peserta didik baru dari dalam daerah zonasi. Di dalam PPDB Jogja 2023, kawasan zonasi terbagi ke dalam 14 kemantren sebagai berikut:

  • Umbulharjo;
  • Kotagede;
  • Mergangsan;
  • Mantrijeron;
  • Kraton;
  • Ngampilan;
  • Gondomanan;
  • Wirobrajan;
  • Gedongtengen;
  • Tegalrejo
  • Jetis;
  • Danurejan;
  • Pakualaman; dan
  • Gondokusuman.

2. Jalur Afirmasi

PPDB Jogja 2023 jalur afirmasi dibuka bagi calon peserta didik baru untuk penyandang disabilitas atau dari keluarga tidak mampu.

3. Jalur Perpindahan Ortu/Wali dan Kemaslahatan Guru

PPDB Jogja 2023 Jalur Perpindahan Ortu/Wali dan Kemaslahatan Guru dibuka bagi 2 kategori calon peserta didik baru.

Pertama, calon siswa/siswi yang mengikuti orang tua/wali karena ada pemindahan tugas dari luar daerah ke daerah lokasi Penerimaan Peserta Didik Baru.

Kedua, anak kandung guru yang mengajar pada Satuan Pendidikan di naungan Pemerintah Daerah setempat (Yogyakarta).

4. Jalur Prestasi

PPDB Jogja 2023 jalur prestasi di jenjang SMP diperuntukkan untuk calon peserta didik baru yang memiliki prestasi. Prestasi yang dimaksud adalah prestasi akademik (hasil asesmen) dan prestasi non-akademik (dibuktikan dengan sertifikat atau piagam atau dokumen sejenis).

Kuota Tiap Jalur PPDB Jogja 2023 TK, SD dan SMP

Dari berbagai jalur pendaftaran PPDB Jogja 2023 yang disediakan, setiap jalur diberikan kuota tertentu. Kuota terbesar dimiliki oleh jalur zonasi.

Perincian kuota peserta didik baru di PPDB Jogja 2023 untuk setiap jalur sebagai berikut:

1. Kuota PPDB TK

  • jalur zonasi minimal 90 persen;
  • jalur afirmasi maksimal 5 persen; dan
  • jalur perpindahan tugas orang tua/wali dan kemaslahatan guru maksimal 5 persen.

2. Kuota PPDB SD

  • jalur zonasi minimal 90 persen;
  • jalur afirmasi maksimal 5 persen; dan
  • jalur perpindahan tugas orang tua/wali dan kemaslahatan guru maksimal 5 persen.

3. Kuota PPDB SMP

  • jalur zonasi minimal 59 persen;
  • jalur afirmasi maksimal 16 persen;
  • jalur perpindahan tugas orang tua/wali dan kemaslahatan guru maksimal 5 persen; dan
  • jalur prestasi maksimal 20 persen.

Juknis PPDB SD-SMP Jogja 2023

Informasi selengkapnya terkait ketentuan dalam PPDB Yogyakarta 2023 jenjang TK, SD, dan SMP, dapat dibaca dalam dokumen Juknis PPDB Jogja 2023 yang bisa diakses melalui link berikut:

Link Juknis PPDB Jogja 2023 (PDF)

Baca juga artikel terkait PPDB 2023 atau tulisan lainnya dari Ilham Choirul Anwar

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Ilham Choirul Anwar
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Addi M Idhom