Menuju konten utama

Jubir Gubernur Sulsel Sebut Nurdin Tidak Ditangkap KPK, Hanya Saksi

Veronica sebut Nurdin Abdullah tidak dalam OTT KPK, namun sedang dalam keadaan beristirahat saat petugas KPK datang ke rumah jabatan gubernur.

Jubir Gubernur Sulsel Sebut Nurdin Tidak Ditangkap KPK, Hanya Saksi
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah didampingi istri Liestaty F Nurdin bersalaman dengan para tamu undangan usai acara sertijab di Kantor Gubernur, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (7/9/2018). ANTARA FOTO/Akbar Tado/kye/18.

tirto.id - Juru Bicara Gubernur Sulawesi Selatan Veronica Moniaga membantah bahwa Nurdin Abdullah sebagai Gubernur Sulsel dijemput paksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah jabatan Gubernur Sulsel di Makassar, Sabtu dini hari.

Veronica sebut Nurdin Abdullah tidak dalam Operasi Tangkap Tangkap (OTT) KPK, namun sedang dalam keadaan beristirahat saat petugas KPK datang ke rumah jabatan gubernur.

"Terkait bapak gubernur terkena operasi tangkap tangan, itu tidak benar karena bapak saat itu sedang istirahat. Seperti yang kita tahu, OTT adalah orang yang tertangkap tangan dan bapak tidak sedang melakukan itu," kata perempuan yang akrab disapa Vero tersebut.

Terkait keberangkatan Nurdin Abdullah ke Jakarta, Vero menyebut Nurdin pergi atas permintaan KPK untuk menyampaikan keterangan selaku saksi. Nurdin disebut hanya membawa pakaian secukupnya.

Menurut Vero, dengan kerelaan hati, Nurdin berangkat bersama KPK selaku warga negara yang baik dan siap memberikan keterangan mengenai apa pun yang akan ditanyakan.

Namun mengenai kasus yang dikabarkan pada sejumlah media, pihaknya belum mendapat informasi resmi mengenai hal tersebut.

Petugas KPK datang ke Rujab Gubernur sekitar pukul 01.00 dini hari. Kemudian Nurdin Abdullah dibangunkan dan menemui pihak KPK yang datang. Itu dinilai memang mengagetkan karena sebelumnya tidak ada surat apa pun mengenai permintaan keterangan.

"Mereka diterima baik di Rujab Gubernur dan bapak pun dengan sikap patriotisme mengikuti tim KPK. Tidak ada barang bukti sama sekali pada saat bapak dijemput oleh KPK, hanya membawa pakaian secukupnya," urainya.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan pihaknya akan mengumumkan siapa saja yang menjadi tersangka setelah memeriksa para pihak yang ditangkap dalam OTT Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.

"Penegakan hukum harus juga menjunjung tinggi HAM, asas praduga tak bersalah juga harus kita hormati. KPK akan umumkan tersangka setelah pemeriksaan saksi dan tersangka selesai. Nanti kita hadirkan saat konferensi pers," ujar Firli melalui keterangannya di Jakarta, Sabtu (27/2/2021).

Saat ini, kata Firli, tim KPK masih bekerja terkait penangkapan tersebut.

KPK saat ini sudah membawa Nurdin bersama pihak-pihak lainnya yang turut ditangkap untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta.

"KPK masih bekerja dan berikan waktu untuk KPK bekerja. Nanti pada saatnya, kami pasti menyampaikan kepada publik. Nanti kami menyampaikan siapa-siapa saja yang terlibat," ucap Firli.

Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut.

Pada Jumat, 26 Februari 2021 tengah malam sampai dengan dini hari tadi, KPK melakukan giat tangkap tangan pelaku korupsi di wilayah Sulsel, kata Firli.

Baca juga artikel terkait OTT NURDIN ABDULAH

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Abdul Aziz