tirto.id - Presiden Joko Widodo belum menentukan nama Penjabat Gubernur Jawa Tengah yang akan menggantikan Ganjar Pranowo. Jokowi mengatakan, pemerintah masih punya waktu hingga dua bulan sehingga belum menentukan nama pengganti.
“Belum masih dua bulan, kan masih September kan," kata Jokowi di Bandung Barat, Jawa Barat, Rabu (12/7/2023).
Jokowi mengatakan, tak hanya Ganjar yang akan habis masa jabatannya, tapi ada beberapa gubernur lain yang juga akan habis pada September, seperti Bali, Sumatera Utara, dan Jawa Barat. Nama pejabat gubernur akan ditentukan lewat mekanisme seleksi tim penilai akhir.
“Jawa Barat masih September, Jawa Tengah, Bali, Sumut masih September. Ya nama-nama sudah mulai, tapi kalau semuanya nanti lewat TPA, ada proses seleksi," kata Jokowi.
Jokowi mengaku dirinya baru akan ikut di proses seleksi akhir. Saat ini, seleksi sendiri masih berjalan.
“Tapi akhir nanti baru saya ikut. Kalau sekarang masih dalam proses seleksi administrasi maupun seleksi lain," kata Jokowi.
Masa jabatan Ganjar Pranowo akan habis pada 5 September 2023. Berdasarkan Pasal 162 ayat 2 Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada, masa jabatan kepala daerah efektif berlangsung 5 tahun sejak dilantik. Ganjar dilantik pada 5 September 2018.
Meski masa jabatan gubernur habis pada September ini, tapi pilkada baru akan digelar serentak pada November 2024. Karena itu, untuk mengisi kekosongan kepemimpinan kepala daerah, maka pemerintah menunjuk penjabat hingga kepala definitif terpilih dalam pilkada serentak.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Abdul Aziz