tirto.id - Presiden Joko Widodo memperkirakan angka kemiskinan dan pengangguran pada 2021 akan meningkat. Tingkat pengangguran akan naik menjadi 7,7-9,1%, dan tingkat kemiskinan di kisaran 9,2-9,7%. Pemerintah akan berupaya untuk menekan penurunan kelompok kemiskinan ekstrem.
Hal tersebut dikatakan Presiden Jokowi saat menyampaikan APBN 2021 dan Nota Keuangan di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (14/8/2020).
Pada APBN 2020, tingkat kemiskinan diperkirakan sebesar 8,5%-9,0%, tingkat pengangguran terbuka 4,8%-5,0%. Sebagai catatan, angka kemiskinan dan pengangguran dalam APBN 2020 itu dibuat belum memperhitungkan dampak pandemi COVID-19.
Untuk tingkat ketimpangan [Rasio Gini] pada RAPBN 2021 di kisaran 0,377-0,379, serta indeks pembangunan kualitas manusia (IPM) di kisaran 72,78-72,95. Pada APBN 2020, Rasio Gini ditetapkan sebesar 0,375-0,380, dengan IPM sebesar 72,51.
Pada APBN 2021, pemerintah menggelontorkan sejumlah anggaran seperti kesehatan, yang direncanakan sebesar Rp169,7 triliun atau setara 6,2% APBN. Anggaran pendidikan sebesar Rp549,5 triliun atau 20% dari APBN, anggaran Pembangunan Teknologi Komunikasi dan Informasi (ICT) sebesar Rp30,5 triliun, anggaran pembangunan infrastruktur sekitar Rp414 triliun yang utamanya untuk pemulihan ekonomi, penyediaan layanan dasar, serta peningkatan konektivitas.
Untuk ketahanan pangan dianggarkan sekitar Rp104,2 triliun, dukungan perlindungan sosial sebesar Rp419,3 triliun, pembangunan pariwisata sekitar Rp14,4 triliun.
"Berbagai kebijakan belanja negara secara keseluruhan diharapkan dapat mendorong tercapainya sasaran pembangunan pada tahun 2021," jelas Jokowi.
Penulis: Nurul Qomariyah Pramisti
Editor: Nurul Qomariyah Pramisti