tirto.id - Presiden Joko Widodo menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kesehatan Masyarakat (PPKM) darurat level 4 secara terbatas di sejumlah kabupaten/kota mulai 3 Agustus hingga 9 Agustus 2021.
Keputusan itu diambil lantaran kebijakan itu dinilai telah berhasil menekan jumlah kasus dan jumlah kematian akibat COVID-19.
"Oleh karena itu dengan mempertimbangkan perkembangan beberapa indikator kasus pada minggu ini pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 3 sampai dengan 9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten kota tertentu," kata Presiden Joko Widodo dalam konferensi persnya pada Senin (2/8/2021).
Jokowi mengatakan, pengaturan teknis lebih lanjut mengenai penerapan PPKM pada 3-9 Agustus akan disampaikan oleh menteri koordinator dan menteri terkait. Menurut dia, akan ada penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai kondisi masing-masing daerah.
Jokowi melanjutkan, penanganan pandemi di Indonesia ke depan akan bertumpu pada tiga aspek. Pertama, pelaksanaan vaksinasi; kedua, kepatuhan masyarakat dalam memakai masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan (3M); dan ketiga, testing, penelusuran riwayat kontak, perawatan dan isolasi (3T).
Untuk mengurangi beban masyarakat akibat penerapan PPKM level 4, Jokowi mendorong percepatan penyaluran bantuan sosial covid-19, program keluarga harapan, bantuan sosial tunai, dan bantuan langsung tunai desa.
Jokowi juga mendorong penyaluran bantuan untuk usaha mikro, kecil, dan warung; bantuan subsidi upah; dan program bantuan presiden produktif usaha mikro yang diluncurkan pada 30 Juli lalu.
Pemerintah dan masyarakat, kata dia, juga memiliki dilema yang sama di tengah pandemi, yakni menjaga keselamatan jiwa dan menjaga perekonomian tetap berjalan. Namun pemerintah tidak bisa mempertahankan satu kebijakan dalam waktu yang lama.
Karenanya, perlu upaya gas dan rem untuk menyeimbangkan keduanya dengan tetap memperhatikan data-data yang ada.
"Kita tidak bisa membuat kebijakan yang sama dalam durasi yang panjang kita harus menentukan derajat pembatasan mobilitas masyarakat sesuai dengan data di hari-hari terakhir agar pilihan kita tepat baik untuk kesehatan maupun untuk perekonomian," kata Jokowi.
Penambahan kasus baru hari ini paling rendah dari sepanjang bulan Juli. Kasus baru per 2 Agustus adalah 22.404. Kemudian jumlah kasus sembuh baru 32.807 dan kasus kematian baru mencapai 1.568. Sudah sejak dua pekan terakhir kasus kematian baru per hari selalu di atas 1.000.
- PPKM Berakhir Hari Ini, Epidemiolog Rekomendasikan Dua Opsi
- Pedagang Malioboro Pasang Bendera Putih, Terpuruk karena PPKM
- Survei BPS: 20% Warga Masih Ragukan Keampuhan Vaksin COVID-19
- Sejumlah Daerah dengan Kematian Tinggi Tak Jalankan PPKM Level 4
- COVID di Luar Jawa Melonjak, Pemerintah akan Replikasi Strategi
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Zakki Amali