tirto.id - Capres-cawapres 01, Joko Widodo dan Ma'ruf Amin mengantongi 100 persen suara pada 5 kabupaten yang menggunakan sistem noken di Provinsi Papua, berdasar rekapitulasi KPU Provinsi Papua, Minggu (19/5/2019), dikutip dari Antara.
Berdasar rekapitulasi KPU Provinsi Papua, Jokowi-Ma'ruf memperoleh 90,66 persen atau atau 3.021.713 suara, sedangkan Capres-cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendapatkan 331.352 suara.
Dalam rekapitulasi ini tampak partisipasi pemilih yang menggunakan hak suara sebanyak 3.391.877 orang (94,23 persen) dari 3.599.353 orang dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Berdasar rekapitulasi, lima kabupaten dengan sistem pemilihan noken meliputi Kabupaten Puncak Jaya mendapat 183.886 suara, Puncak 158.330 suara, Lanny Jaya 188.305 suara, Nduga 94.214 suara, dan Mamberamo Tengah sebanyak 37.592 suara.
Penerapan sistem noken dalam pemilihan di Papua telah disahkan melalui putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 47/81/PHPU.A/VII/2009.
Sistem noken diterapkan dalam 2 mekanisme dalam Pemilu 2019. Pertama, surat suara diletakkan ditas noken, bukan di kotak suara.
Kedua, sistem noken diterapkan dalam bentuk kepala suku memilih untuk dan atas nama warga pemilik hak pilih yang merupakan anggota sukunya.
Pilpres 2019 saat ini tahap penghitungan suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga 22 Mei 2019 mendatang.
Rapat pleno rekapitulasi suara secara nasional digelar KPU RI hingga Rabu (22/5/2019). Sejak Jumat (11/5/2019) hingga Minggu (19/5/2019) telah diselenggarakan rapat pleno rekapitulasi nasional meliputi 30 provinsi di Indonesia.
Dari hasil rekapitulasi ini, Jokowi-Ma'ruf menang pada 18 provinsi, sedangkan Prabowo-Sandi unggul pada 12 provinsi.
Dalam Pilpres 2019 terdapat dua kontestan yakni Paslon 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin diusung oleh Hanura, Partai NasDem, Golkar, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Persatuan Pembangunan, Perindo, serta Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).
Sedangkan, Paslon 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno didukung Partai Keadilan Sejahtera, Partai Gerindra dan Partai Amanat Nasional.
Editor: Agung DH