tirto.id - Rekapitulasi suara Pemilu 2019 berakhir pada Rabu (22/5/2019), KPU masih harus menuntaskan tujuh provinsi dalam lima hari ke depan.
"Kami optimistis pada tanggal 22 Mei rekapitulasi suara selesai. Saat ini hanya tunggu beberapa provinsi saja yang belum," katanya di Jakarta, Sabtu (18/5/2019).
Rekapitulasi nasional dilakukan 25 April sampai dengan 22 Mei 2019. Hingga kini sudah 27 provinsi yang sudah tuntas dilakukan penghitungan, dan tujuh provinsi lagi belum.
Pada Sabtu (18/5/2019) siang, KPU RI tengah melangsungkan rekapitulasi suara tingkat provinsi dari daerah Papua Barat.
Berkaitan dengan masih adanya beberapa daerah di provinsi yang mengalami kendala administrasi rekapitulasi suara, Ilham mengatakan bahwa seluruh persoalan di masing-masing wilayah sedang dalam penanganan intensif pihak terkait.
Situasi itu di antaranya terjadi di daerah Deli Serdang dan Nias Selatan, Provinsi Sumatera Utara yang belum menyelesaikan rekapitulasi suara di sebagian kecamatan akibat adanya perselisihan raihan suara.
"Di Nias Selatan ada sedikit kegaduhan saat proses rekapitulasi suara di tingkat daerah. Tapi masalah ini sudah ditarik ke provinsi dan telah tertangani," katanya.
Kegaduhan lain juga terpantau oleh KPU RI di Jayapura, Papua, berupa indikasi penggelembungan suara.
Menurut Ilham, terdapat perolehan suara dari sejumlah calon legislatif yang tidak sesuai dengan jumlah pemilih di wilayah setempat.
"Kami sudah rekomendasikan agar kotak suara dibuka dan dihitung ulang, atau harus cek lagi data formulir kecamatannya untuk disandingkan," katanya.
Ilham mengatakan bahwa permintaan sebagian pihak yang merasa dirugikan untuk mengulang kembali pemungutan suara di masing-masing daerah itu tidak mungkin direalisasikan.
"Karena waktunya memang tidak cukup lagi untuk pemungutan suara ulang, lebih baik ditangani secara intensif," katanya.
Dari 27 provinsi yang sudah dilakukan penghitungan, pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin unggul di 16 provinsi dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, unggul di 11 provinsi.
Penulis: Maya Saputri
Editor: Yulaika Ramadhani