tirto.id - Paslon 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin dinyatakan sebagai pemenang Pilpres 2019 di Provinsi Papua dengan meraih 3.021.713 suara. Sedangkan Paslon 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memperoleh 331.352 suara.
Hal ini terungkap dalam rekapitulasi suara Pemilu 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua di Grand Abe Hotel, Kelurahan Kota Baru, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Minggu (19/5/2019), sebagaimana dikutip dari Antara.
Menurut Ketua KPU Provinsi Papua, Theodorus Kossay, rapat pleno rekapitulasi dihadiri para pimpinan partai, saksi caleg dan partai serta DPD RI.
Dalam rekapitulasi ini tampak partisipasi pemilih yang menggunakan hak suaranya sebanyak 3.391.877 orang dari 3.599.353 orang dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"Sedangkan suara tidak sah sebesar 38.822 suara," kata dia.
Dalam proses rekapitulasi, hasil penghitungan suara DPRD Papua dijalankan Fransiskus Anthoinus Letsoin, sedangkan hasil penghitungan suara Pilpres, DPR dan DPD RI oleh Melkianus Kambu.
Pilpres 2019 saat ini tahap penghitungan suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga 22 Mei 2019 mendatang.
Dalam Pilpres 2019 terdapat dua kontestan yakni Paslon 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin diusung oleh Hanura, Partai NasDem, Golkar, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Persatuan Pembangunan, Perindo, serta Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).
Sedangkan, Paslon 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno didukung Partai Keadilan Sejahtera, Partai Gerindra dan Partai Amanat Nasional.
Editor: Agung DH