tirto.id - Paslon 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dinyatakan menang Pilpres 2019 di Provinsi Sulawesi Selatan dalam rekapitulasi suara nasional oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, di Jakarta, Minggu (19/5/2019), sebagaimana dikutip dari Antara.
Hasil rekapitulasi suara menunjukkan, Prabowo-Sandi memperoleh 2.809.393 suara, sedangkan Paslon 01, Jokowi-Ma'ruf mendapatkan 2.117.591 suara. Selisih suara Paslon 01 dengan Paslon 02 sebesar 691.802 suara.
Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan menyatakan, hasil rekapitulasi suara Pilpres 2019 Provinsi Sulawesi Selatan dinyatakan sah.
Dalam rapat pleno ini juga terungkap total suara sah dan tak sah di Sulawesi Selatan sebesar 5.025.189 suara. Sedangkan suara sah 4.926.984 dan suara tidak sah sebesar 98.205
Rapat pleno rekapitulasi suara secara nasional digelar KPU RI hingga Rabu (22/5/2019). Sejak Jumat (11/5/2019) hingga Minggu (19/5/2019) telah diselenggarakan rapat pleno rekapitulasi nasional meliputi 30 provinsi di Indonesia.
Dari hasil rekapitulasi ini, Jokowi-Ma'ruf menang pada 18 provinsi, sedangkan Prabowo-Sandi unggul pada 12 provinsi.
Dalam Pilpres 2019 terdapat dua kontestan yakni Paslon 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin diusung oleh Hanura, Partai NasDem, Golkar, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Persatuan Pembangunan, Perindo, serta Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).
Sedangkan, Paslon 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno didukung Partai Keadilan Sejahtera, Partai Gerindra dan Partai Amanat Nasional.
Editor: Agung DH