tirto.id - Jumlah penduduk miskin di Indonesia periode Maret 2017 mengalami penurunan menjadi 27,77 juta orang dibanding periode Maret 2015 sebanyak 28,57 juta orang. Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo saat berpidato dalam penyampaian pemerintah atas RUU tentang RABPN 2018 di Jakarta.
"Dari sisi kesejahteraan masyarakat, jumlah penduduk miskin terus mengalami penurunan," kata Jokowi dikutip dari Antara, Rabu (16/8/2017).
Jokowi menekankan bahwa pemerintah akan terus memaksimalkan penurunan jumlah penduduk miskin melalui berbagai inovasi program pengentasan kemiskinan dan perlindungan sosial.
Selain jumlah penduduk miskin yang menurun, kata dia, ketimpangan ekonomi antara kaya dan miskin juga menurun. Hal itu, kata dia, dilihat dari indeks rasio Gini dari 0,408 pada Maret 2015 menjadi 0,393 pada Maret 2017.
Tingkat pengangguran, lanjut Jokowi, juga mengalami penurunan yang sebelumnya sebesar 5,81 persen pada Februari 2015 menjadi 5,33 persen pada Februari 2017.
Baca: Jumlah Penduduk Miskin di Perkotaan Bertambah
Dalam pidatonya, Jokowi juga mengumumkan bahwa pendapatan dalam RAPBN 2018 sebesar Rp1.878,4 triliun dan belanja negara sebesar Rp2.204,4 triliun.
Anggaran belanja negara itu, kata dia, akan dialokasikan untuk mengurangi kemiskinan dan kesenjangan, menciptakan keadilan dan perlindungan sosial.
Menurut Kepala Negara, upaya peningkatan efektivitas dan penguatan program-program perlindungan sosial akan dilakukan melalui perluasan cakupan sasaran penerima manfaat Program Keluarga Harapan menjadi 10 juta keluarga, dan cakupan penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan sebesar 92,4 juta orang.
Selain itu, pemerintah mengalihkan penyaluran bantuan pangan Rastra menjadi bantuan pangan non tunai, dilakukan hal itu dalam rangka penyaluran subsidi yang lebih tepat sasaran,
Untuk menjaga inflasi dan mempertahankan daya beli masyarakat, pemerintah juga tetap mengalokasikan subsidi BBM, listrik, pupuk, subsidi bunga untuk KUR dan perumahan, serta pelayanan publik.
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto