Menuju konten utama
Arus Balik Lebaran 2023

Jokowi Imbau ASN hingga Pegawai Swasta Tunda Jadwal Balik Mudik

Jokowi mengajak ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, hingga pegawai swasta untuk memundurkan jadwal balik mudik setelah 26 April 2023.

Jokowi Imbau ASN hingga Pegawai Swasta Tunda Jadwal Balik Mudik
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Menteri BUMN Erick Thohir (kiri) dan UKP Pengentasan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan Muhamad Mardiono (ketiga kanan) mengunjungi Pasar Minggu, Jakarta, Kamis (13/4/2023).ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/tom.

tirto.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajak aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri, pegawai BUMN, hingga pegawai swasta untuk memundurkan jadwal kepulangan usai mudik lebaran Idulfitri 2023.

Jokowi mengatakan hal itu bertujuan untuk menghindari puncak arus balik pada 24-25 April 2023.

"Pemerintah mengajak masyarakat yang tidak ada keperluan mendesak untuk menghindari puncak arus balik tersebut dengan cara menunda atau mengundurkan jadwal kembali mudik setelah tanggal 26 April 2023,” kata Jokowi di Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Senin (24/4/2023).

Jokowi menegaskan ketentuan ini juga berlaku untuk pegawai di lingkup pemerintahan.

"Teknisnya dapat diatur oleh instansi atau perusahaan masing-masing seperti bentuk cuti tambahan atau bentuk cuti lainnya,” ujarnya.

Jokowi memprediksi arus balik akan terjadi pada 24-25 April 2023. Hal itu bertepatan dengan berakhirnya libur dan cuti lebaran Idulfitri pada 19-25 April 2023.

"Data Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memprediksi setidaknya 203.000 kendaraan per hari dari arah timur, Jalan Tol Trans Jawa dan dari arah Bandung diperkirakan akan melalui tol Jakarta-Cikampek,” kata Jokowi.

Kepala Negara berpesan kepada masyarakat agar selalu hati-hati dalam berkendara selama arus balik tahun ini.

“Bapak-Ibu tetap hati-hati patuhi semua aturan dan ikuti semua arahan petugas di lapangan,” tutupnya.

Baca juga artikel terkait ARUS BALIK 2023 atau tulisan lainnya dari Mochammad Fajar Nur

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Mochammad Fajar Nur
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Gilang Ramadhan