Menuju konten utama

Jokowi Bertemu Surya Paloh usai SYL Ditangkap KPK

Presiden Joko Widodo bertemu dengan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/10/2023).

Jokowi Bertemu Surya Paloh usai SYL Ditangkap KPK
Presiden Joko Widodo (kanan) berjabat tangan dengan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh (kiri) dalam peresmian gedung Nasdem Tower di Menteng, Jakarta, Selasa (22/2/2022). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp.

tirto.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertemu dengan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/10/2023). Kabar tersebut pun dibenarkan Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana.

"Ya ketemu," kata Ari saat dikonfirmasi, Jumat (13/10/2023).

Ari mengatakan pertemuan berlangsung mulai pukul 19.15 WIB sampai pukul 20.00 WIB. Ari tidak mau menjawab apakah pertemuan membahas soal pemilu 2024 maupun soal nama menteri pertanian.

"Pertemuan silaturahmi biasa," ungkap Ari.

Untuk diketahui, KPK telah menangkap mantan Menteri Pertanian yang juga politisi Partai NasDem, Syahrul Yasin Limpo terkait kasus korupsi di Kementerian Pertanian.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwanta menuturkan aliran uang dugaan korupsi mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo digunakan untuk membayar cicilan kartu kredit, perawatan wajah hingga memberangkatkan para pejabat Kementerian Pertanian ibadah Umroh di Tanah Suci.

Alexander Marwata menuturkan uang korupsi yang digunakan SYL bernilai miliaran. Tidak hanya itu, uang yang dinikmati SYL bersama-sama dengan KS (Kasdi Subagyono-Sekjen Kementan) dan MH (Muhamamd Hatta-Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan) sekitar Rp13,9 Miliar. Sementara itu, KPK juga menemukan penggunaan uang lain oleh SYL ditujukan untuk kepentingan partai Nasdem dengan nilai miliaran rupiah.

"Penerimaan-penerimaan dalam bentuk gratifikasi yang diterima SYL bersama-sama KS dan MH masih terus dilakukan penelusuran dan pendalaman oleh Tim Penyidik," ungkap Alexander.

Baca juga artikel terkait KASUS SYAHRUL YASIN LIMPO atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Intan Umbari Prihatin