Menuju konten utama

Jokowi Bertemu PM Singapura di Bintan, Bahas Kesepakatan FIR

Pertemuan Jokowi dengan PM Singapura Lee Hsien Loong di Bintan, Riau, Selasa (25/1/2022) akan membahas soal batas Flight Information Region (FIR).

Jokowi Bertemu PM Singapura di Bintan, Bahas Kesepakatan FIR
Presiden Joko Widodo (kiri) bersama PM Singapura Lee Hsien Loong, memberikan keterangan pers, di Istana, di Singapura, Selasa (08/10/2019). ANTARA FOTO/REUTERS/Feline Lim/ama.

tirto.id - Presiden Joko Widodo dijadwalkan akan bertemu dengan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong di Bintan, Riau, Selasa (25/1/2022). Poin pertemuan tersebut akan membahas soal batas Flight Information Region (FIR).

Kabar pertemuan Jokowi dengan PM Lee dibenarkan oleh Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono. Heru mengaku Jokowi akan bertemu PM Lee di Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (25/1/2022).

"Betul. [di) Bintan," kata Heru saat dikonfirmasi, Senin (24/1/2022).

Namun Heru belum menjawab soal pembahasan pertemuan tersebut.

Sementara itu, Juru Bicara Menteri Perhubungan Adita Irawati memastikan pertemuan akan membahas soal FIR. Dalam pertemuan tersebut, Jokowi dan PM Lee akan menyetujui pembahasan FIR yang sudah dilakukan antara Indonesia-Singapura sejak 2019 lalu.

"Pada intinya Indonesia mencapai kesepakatan dengan Singapura terkait penyesuaian Pelayanan Ruang Udara atau Flight Information Region (FIR). Persetujuan penyesuaian FIR menurut rencana ditandatangani di depan Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong di Pulau Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (25/1/2022)," kata Adita dalam keterangan, Senin.

Flight Information Region (FIR) adalah ruang udara yang mengisi informasi soal penerbangan di suatu daerah. Umumnya, pembagian wilayah udara dilakukan lewat perjanjian internasional di bawah organisasi International Civil Aviation Organizations (ICAO).

Masalah FIR antara Indonesia-Singapura terjadi di wilayah Kepulauan Riau, terutama di blok A, B dan C Kepri.

Hingga saat ini, tiga wilayah FIR yang berada di sekitar Batam, Natuna hingga penerbangan dari Tanjungpinang ke Pekanbaru itu masih dikuasai oleh pemerintah Singapura. Alhasil, setiap penerbangan di wilayah tersebut harus melapor ke Singapura padahal masih wilayah kedaulatan Indonesia.

Singapura menguasai blok FIR karena Indonesia dinilai belum mampu mengelola wilayah penerbangan. Keputusan itu ditetapkan dalam pertemuan ICAO di Dublin, Irlandia, Maret 1946.

Pemerintah lantas menginisiasi untuk merebut FIR tersebut. Presiden Jokowi menemui langsung Perdana Menteri Singapura PM Lee Hsien Loong soal FIR pada 2019. Kedua negara lantas membentuk tim teknis untuk membahas soal pengelolaan FIR tersebut hingga saat ini.

Baca juga artikel terkait JOKOWI atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Politik
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Bayu Septianto