Menuju konten utama

Jokowi Beri 5 Tokoh Gelar Pahlawan, HR Soeharto hingga Paku Alam

Presiden Joko Widodo akan menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada lima tokoh yang ikut berjuang mendirikan Republik Indonesia.

Jokowi Beri 5 Tokoh Gelar Pahlawan, HR Soeharto hingga Paku Alam
Presiden Joko Widodo menyampaikan ucapan selamat menunaikan ibadah puasa Ramadhan 1443 H di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Sabtu (2/4/2022). ANTARA FOTO/HO/Biro Pers Sekretariat Presiden/tom.

tirto.id - Presiden Joko Widodo akan menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada lima tokoh yang ikut berjuang mendirikan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Lima tokoh itu dipiilih berdasarkan usulan masyarakat dan telah melalui proses seleksi.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan selaku Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, Mahfud MD usai bertemu Jokowi dan Mensesneg Pratikno di Istana Bogor, Jawa Barat, Kamis (3/11/2022).

"Hari ini Bapak Presiden sesudah berdiskusi dengan kami, dengan Dewan Gelar dan Tanda-Tanda Kehormatan, itu memutuskan tahun ini memberikan lima (gelar pahlawan nasional) kepada tokoh-tokoh bangsa yang telah ikut berjuang mendirikan negara Republik Indonesia melalui perjuangan kemerdekaan dan mengisinya dengan pembangunan-pembangunan sehingga kita eksis sampai sekarang sebagai negara yang berdaulat," ujar Mahfud MD, Kamis.

Mahfud mengatakan tokoh pertama yang mendapat gelar pahlawan nasional adalah almarhum DR. dr. H.R. Soeharto dari Jawa Tengah. Soeharto dinilai telah berjuang bersama Presiden Soekarno dalam kemerdekaan Republik Indonesia. Usai kemerdekaan, Soeharto juga turut serta dalam pembangunan sejumlah infrastruktur di Tanah Air.

"Ikut pembangunan department store syariah dan pembangunan Monumen Nasional serta Masjid Istiqlal dan pembangunan Rumah Sakit Jakarta serta salah seorang pendiri berdirinya IDI (Ikatan Dokter Indonesia)," kata Mahfud.

Kedua, pemerintah akan menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada almarhum KGPAA Paku Alam VIII yang merupakan Raja Paku Alam dari tahun 1937-1989. Beberapa jasa Paku Alam VIII antara lain bersama Sultan Hamengkubowono IX dari Keraton Yogyakarta mengintegrasikan diri pada awal kemerdekaan NKRI.

"Sehari sesudah (kemerdekaan) itu beliau menyatakan bergabung ke Negara Kesatuan Republik Indonesia dan kemudian Yogyakarta menjadi ibu kota yang kedua dari Republik ketika terjadi agresi Belanda pada tahun 1946," tutur Mahfud.

Ketiga, pemerintah akan menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada almarhum dr. Raden Rubini Natawisastra dari Kalimantan Barat. Raden Rubini Natawisastra telah menjalankan misi kemanusiaan sebagai dokter keliling pada saat kemerdekaan.

Mahfud mengatakan Raden Rubini bersama istrinya dijatuhi hukuman mati oleh Jepang karena perjuangannya yang gigih untuk kemerdekaan Republik Indonesia.

Keempat, pemerintah akan menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada almarhum H. Salahuddin bin Talibuddin dari Maluku Utara. Salahuddin dinilai telah berjuang dan ikut membangun Indonesia berdasarkan Pancasila selama 32 tahun

"Beliau pernah dibuang ke Boven Digul tahun 1942 dan juga dibuang ke Sawahlunto tahun 1918-1923," ucap Mahfud.

Kelima, pemerintah akan menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada almarhum K.H. Ahmad Sanusi dari Jawa Barat. Kyai Ahmad Sanusi merupakan salah satu anggota Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang belum mendapat gelar pahlawan nasional. Ia juga tokoh Islam yang memperjuangkan dasar negara yang menghasilkan kompromi lahirnya negara Pancasila.

"Dari semula ada sisi kanan ingin menjadikan negara Islam, sisi kiri menjadikan negara sekuler, kemudian diambil jalan tengah lahirlah ideologi Pancasila sesudah menyetujui pencoretan tujuh kata di Piagam Jakarta," ujar Mahfud.

Mahfud meminta kepada daerah-daerah yang merupakan asal dari para tokoh penerima gelar pahlawan nasional untuk mempersiapkan diri hadir pada peringatan Hari Pahlawan 10 November yang rencananya akan digelar pada Senin (7/11/2022) di Istana Negara Jakarta.

"Kami sarankan kepada daerah-daerah tadi yang sudah mempunyai usul-usul dan disetujui oleh pemerintah supaya segera menyiapkan diri untuk hadir dan melakukan penyambutan-penyambutan, baik upacara adat, upacara daerah, atau apapun yang bisa dilakukan untuk menyongsong anugerah ini," ucap mantan Menhan era Presiden Abdurrahman Wahid ini.

Baca juga artikel terkait GELAR PAHLAWAN NASIONAL atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Gilang Ramadhan