Menuju konten utama

Jokowi Alokasikan Rp796,3 T untuk Transfer Daerah dan Dana Desa

Pemerintah akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp796,3 triliun untuk transfer ke daerah dan dana desa.

Jokowi Alokasikan Rp796,3 T untuk Transfer Daerah dan Dana Desa
Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato dalam rangka penyampaian laporan kinerja lembaga-lembaga negara dan pidato dalam rangka HUT ke-75 Kemerdekaan RI pada sidang tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2020). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/pras.

tirto.id - Pemerintah akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp796,3 triliun untuk transfer ke daerah dan dana desa. Hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi saat menyampaikan pidato dalam rangka penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2021 di Kompleks Parlemen, Jakarta.

"Pada tahun 2021, anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) direncanakan sebesar Rp796,3 triliun," kata Jokowi, Jumat (14/8/2020).

Mantan Walikota Solo itu menuturkan, 5 tahun terakhir anggaran TKDD telah dirasakan oleh masyarakat lewat peningkatan kinerja pelayanan dasar publik seperti akses rumah tangga terhadap air minum, sanitas layak dan persalinan yang dibantu tenaga kesehatan.

Tingkat kesenjangan pedesaan juga menurun dalam 5 tahun terakhir. Jokowi mengacu dari angka rasio gini yang turun dari 0,316 pada tahun 2016 menjadi 0,315 pada tahun 2019. Kemudian persentase penduduk miskin di perdesaan turun dari 13,96 persen di tahun 2016 menjadi 12,6 persen pada tahun 2019.

Jokowi mengatakan, anggaran Rp796,3 triliun akan diarahkan dalam 7 kebijakan. Pertama, anggaran tersebut akan mendukung langkah pemulihan ekonomi nasional lewat pembangunan aksesibilitas dan konektivitas kawasan sentra pertumbuhan ekonomi, diarahkan untuk dukungan kepada daerah dalam menarik investasi, perbaikan sistem pelayanan investasi dan dukungan terhadap UMKM.

Kedua, anggaran tersebut juga akan digunakan untuk mengoptimalkan pemanfaatan dana bagi hasil. Dana tersebut akan dialokasikan untuk mendukung daerah dalam penanganan kesehatan, jaring pengaman sosial, serta pemulihan ekonomi dampak COVID-19.

Ketiga, pemerintah akan mengarahkan 25 persen dari dana transfer umum untuk mempercepat program pemulihan ekonomi dan pembangunan SDM.

Keempat, pemerintah memfokuskan dana insentif daerah (DID) untuk digitalisasi pendidikan, kesehatan dan pemberdayaan UMKM. Kelima, pemerintah juga refocusing dan simplikasi jenis, bidang, dan kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik yang bersifat reguler dan penugasan.

Keenam, DAK non-fisik akan dikerahkan untuk penguatan SDM pendidikan dengan dukungan program merdeka belajar dan sektor strategis lain seperti dana pelayanan perlindungan perempuan dan anak, dana finalisasi penanaman modal serta pelayanan ketahanan pangan.

"Ketujuh mempertajam alokasi dana desa untuk pemulihan ekonomi desa dan pengembangan sektor prioritas seperti teknologi informasi dan komunikasi, pembangunan desa wisata dan mendukung ketahanan pangan," kata Jokowi.

Baca juga artikel terkait DANA DESA atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Reja Hidayat