tirto.id - Kuasa hukum Joko Widodo (Jokowi), Yakub Hasibuan, menyebut akan melaporkan empat orang ke polisi terkait dengan tuduhan ijazah palsu terhadap kliennya. Hal tersebut disampaikan oleh Yakub usai bertemu secara tatap muka dengan Jokowi di sebuah restoran di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (22/4/2025).
“Sementara ini, mungkin ada sekitar empat orang yang kami sudah lengkapi semua dokumen-dokumen dan bukti-bukti pendukungnya," kata Yakub kepada para wartawan di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa.
Yakub menyebut bahwa bukti-bukti yang berhasil dikumpulkan oleh tim kuasa hukum diyakini mengarah kepada dugaan tindak pidana. Menurutnya, tim kuasa hukum akan terus melakukan riset dan analisis terkait bukti-bukti yang berhasil dikumpulkan tersebut.
“Yang kami percaya bahwa ada dugaan-dugaan tindak pidananya di situ. Namun, itu kan hanya sementara ya, mungkin nanti ada perkembangan-perkembangan lanjutan," ucap Yakub.
Selain itu, hingga saat ini kesiapan tim kuasa hukum dalam mengumpulkan berbagai berkas untuk keperluan pelaporan keempat orang tersebut sudah mencapai 95 persen. Mereka juga sudah mengumpulkan saksi-saksi untuk perkara ini.
"Kalau dari sisi persiapan, tentunya kan kalau kami kuasa hukum, persiapan kami persiapan hukum. Kami lihat analisis normatif yuridis seperti apa, bukti-buktinya seperti apa, kami kumpulkan semua saksi-saksinya, kami kumpulkan data-data perbuatannya dilakukan kapan, oleh siapa, dan di mana. Itu semua tentunya harus kami lengkapi dan itu sudah 95 persen kalau ditanya jumlahnya," jelas Yakub.
Meski begitu, tim kuasa hukum Jokowi belum mau memberikan informasi detail terkait siapa empat orang yang dimaksud. Yakub bilang bahwa tim kuasa hukum masih menunggu arahan lanjutan dari Jokowi untuk melakukan pelaporan terhadap keempat orang tersebut.
"Mungkin nanti kami sampaikan [siapa empat orang itu] di kesempatan berikutnya. Namun, persiapan kami bisa dibilang sudah hampir rampung, tinggal nunggu perintah dari Pak Jokowi," ucap Yakub.
Karena perkara ini diduga kuat memiliki unsur pidana, Yakub mengatakan bahwa keempat orang tersebut akan dilaporkan ke pihak kepolisian.
“Di masa dekat ini, mungkin tetap akan kita tempuh pidana,” pungkas Yakub.
Penulis: Naufal Majid
Editor: Fadrik Aziz Firdausi
Masuk tirto.id


































