Menuju konten utama

Jokowi Ajak LDII Terbuka Bersama Warga Hormati Perbedaan

Jokowi mendorong agar kelompok beragama tidak bersifat eksklusif atau tertutup karena bisa memicu intoleransi dan merusak sendi kebangsaan.

Jokowi Ajak LDII Terbuka Bersama Warga Hormati Perbedaan
Presiden Joko Widodo. foto/Biro Setpres

tirto.id - Presiden Joko Widodo berkomitmen untuk menyebarkan paham moderasi beragama dan memberantas intoleransi beragama. Ia melarang sikap dan paham intoleransi berada di Indonesia.

"Sikap-sikap yang tidak toleran apalagi yang disertai dengan kekerasan fisik maupun verbal harus hilang dari Bumi Pertiwi Indonesia. Sikap keras dalam beragama yang menimbulkan perpecahan dalam masyarakat tidak boleh ada di negeri kita yang kita cintai ini," kata Jokowi saat memberikan sambutan dalam Munas Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (7/4/2021).

Jokowi berharap LDII sebagai ormas Islam yang menganut paham terbuka, toleran dan Bhineka Tunggal Ika patut dilanjutkan dan diperluas. Jokowi ingin LDII bisa bekerja sama dengan organisasi masyarakat Islam lain dalam berkegiatan.

Ia mengingatkan Indonesia merupakan bangsa dengan beragam suku, ras, agama dan pandangan. Akan tetapi, perbedaan tersebut tidak menghalangi untuk bergotong royong, saling menghormati dan saling rukun sesuai semboyan Bhineka Tunggal Ika yang diwariskan dari para pendiri bangsa.

Jokowi mendorong agar kelompok beragama tidak bersifat eksklusif atau tertutup. Ia beralasan, sikap eksklusif atau sikap tertutup tidak cocok bagi Indonesia yang menghormati perbedaan. Jokowi mengingatkan, sikap tertutup memicu intoleransi dan merusak sendi kebangsaan.

"Praktek-praktek keagamaan yang eksklusif yang tertutup harus kita hindari karena sikap ini pasti akan memicu penolakan-penolakan dan akan menimbulkan pertentangan pertentangan," kata Jokowi.

"Oleh karena itu saya mengajak kepada seluruh jajaran dan Pimpinan dan keluarga besar LDII untuk selalu menyuarakan dan meningkatkan toleransi dalam kehidupan sosial keagamaan kita untuk selalu menyuarakan dan melaksanakan sikap terbuka terhadap perbedaan-perbedaan untuk bergaul untuk bergotong-royong bersama sama dalam perbedaan termasuk sekali lagi perbedaan pandangan keagamaan," tutur Jokowi.

Kasus kekerasan dalam beragama memang masih tinggi di Indonesia. Berdasarkan catatan Setara Insititute, sekitar 180 peristiwa pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan (KBB) selama tahun 2020 dengan 422 tindakan. Meski jumlah peristiwa menurun dibanding tahun 2019 yang hanya 200 peristiwa, jumlah penindakan naik signifikan dibandingkan 2019 yang mencapai 327 penindakan. Hal yang lebih buruk lagi, aktor negara mendominasi penindakan tersebut.

"Dari 422 tindakan yang terjadi, 238 di antaranta dilakukan oleh aktor negara sementara 184 di antaranya dilakukan oleh aktor non-negara," kata Direktur Riset Setara Institute Halili Hasan dalam keterangan, Selasa (6/4/2021).

Dari 238 aktor negara, pelaku masih dihiasi oleh pemerintah daerah dan kepolisian dengan masing-masing 42 tindakan. Kemudian aktor non-negara dilakukan paling banyak oleh kelompok warga (67 tindakan) dan ormas keagamaan (42 tindakan).

Sementara itu, korban KKB 2020 terdiri atas warga (56 peristiwa), individu (47 peristiwa), agama lokal/penghayat (23 peristiwa), pelajar (19 peristiwa), umat kristen (16 peristiwa), umat Kristiani (6 peristiwa), ASN (4 peristiwa), umat konghucu, umat katolik umat islam dan umat hindu (Masing-masing 3 peristiwa) dan umat Budha serta ormas keagamaan (masing-masing 2 peristiwa).

Setara juga mencatat 24 rumah ibadah mengalami gangguan selama 2020 yakni masjid (14 kasus),gereja (7 kasus), pura, wihara dan klenteng masing-masing 1 kasus. Kasus berkaitan penghentian bangunan, penyegelan hingga perusakan rumah ibadah.

Baca juga artikel terkait TOLERANSI BERAGAMA atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Bayu Septianto