tirto.id - Kementerian Agama (Kemenag) mengatakan Pemerintah dan DPR RI telah menyepakati bahwa jemaah haji lunas tunda tahun 2020 dan 2022 cukup konfirmasikan pelunasan kepada Bank penerima setoran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih)
Pemerintah dan DPR sepakat bahwa jemaah lunas tunda 2020 dan 2022 yang tidak pernah mengambil biaya pelunasannya, tidak perlu menambah Bipih 1444 H.
Hingga 5 Mei 2023, tercatat masih ada sekitar 2.500 jemaah lunas tunda yang belum melakukan konfirmasi pelunasan dengan berbagai alasan.
"Jemaah lunas tunda 2020 dan 2022 yang memenuhi kriteria untuk konfirmasi pelunasan diharapkan mengambil kesempatan ini. Sebab, tahun depan belum tentu diberlakukan kebijakan yang sama,” kata Direktur Layanan Haji dalam Negeri Kemenag, Saiful Mujab melalui keterangan tertulisnya, Rabu (10/5/2023).
Ia juga menjelaskan pelunasan Bipih Reguler diperpanjang hingga 12 Mei 2023. Pelunasan Bipih tahun ini sedianya ditutup pada 5 Mei 2023. Dari total 203.320 kuota jemaah haji reguler, masih ada 14.356 yang belum melakukan pelunasan atau konfirmasi pelunasan, sehingga kesempatan bagi mereka untuk melunasi diperpanjang.
“Perpanjangan pelunasan dimulai hari ini hingga 12 Mei. Saya berharap kesempatan ini dipergunakan sebaik-baiknya, termasuk bagi jemaah lunas tunda yang hanya tinggal melakukan konfirmasi pelunasan,” ucapnya.
Lebih lanjut, Saiful menambahkan Kemenag juga telah mendapatkan kuota tambahan sebesar 8.000 jemaah. Proses pemanfaatannya akan segera dibahas dengan Komisi VIII DPR.
“Kami saat ini tengah siapkan skema optimalisasi penyerapan kuota tambahan dan rancangan biayanya untuk dibahas bersama dengan Komisi VIII,” jelasnya.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Restu Diantina Putri