tirto.id - Mengabadikan setiap momen di Tanah Suci seringkali menjadi godaan yang mengganggu kekhusukan ibadah. Di sisi lain, kebiasaan mengunggah aktivitas di media sosial serta mengambil gambar juga berpotensi melanggar bila tidak memperhatikan aturan yang berlaku di Arab Saudi.
Karena itu, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 2026 mengingatkan jemaah haji Indonesia agar bijak menggunakan media sosial selama berada di Tanah Suci. Imbauan itu disampaikan menyusul adanya sejumlah aturan ketat otoritas Saudi terkait dokumentasi dan publikasi di ruang publik.
Peringatan tersebut disampaikan Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI cum Kepala Bidang Media Center Haji (MCH), Ichsan Marsha, dalam kegiatan sosialisasi yang melibatkan ketua kloter, pembimbing ibadah, tenaga kesehatan, KBIHU hingga petugas perlindungan jemaah.
Dalam kegiatan itu, PPIH membahas berbagai hal, mulai dari kebijakan penyelenggaraan haji, pendampingan ibadah, edukasi kesehatan jemaah, hingga perlindungan dan jaminan kesehatan selama menjalankan ibadah haji.
Selain itu, PPIH juga memberikan perhatian khusus terhadap etika bermedia sosial bagi jemaah Indonesia di Arab Saudi.
“Kita perlu menyampaikan kepada jemaah mengenai etika publikasi dan bagaimana menggunakan media sosial secara bijak selama berada di Arab Saudi,” ujar Ichsan, dalam sosialisasi tersebut, Selasa (13/5/2026).
Menurut dia, Arab Saudi memiliki aturan yang cukup ketat terkait aktivitas dokumentasi maupun penyebaran konten di media sosial. Karena itu, jemaah diminta memahami batasan-batasan yang berlaku agar tidak menimbulkan persoalan hukum.
Ichsan menyebut terdapat sejumlah kasus yang melibatkan warga Indonesia karena mendokumentasikan individu di Arab Saudi tanpa izin. Dalam beberapa kasus, pihak yang direkam merasa keberatan dan melaporkannya kepada aparat penegak hukum setempat.
Akibatnya, proses hukum pun berjalan sesuai aturan yang berlaku di Arab Saudi.
“Kadang tanpa niat apa-apa, ada jemaah yang mendokumentasikan seseorang, tetapi orang tersebut tidak berkenan lalu melapor kepada aparat,” kata Ichsan.
PPIH menegaskan larangan tersebut tidak hanya berkaitan dengan pengambilan gambar individu, tetapi juga menyangkut dokumentasi terhadap area tertentu yang dianggap sensitif.
Beberapa di antaranya seperti kawasan pemerintahan, privasi warga Saudi, hingga lokasi-lokasi tertentu di sekitar kawasan suci.
Karena itu, para ketua kloter dan petugas pendamping diminta aktif mengingatkan jemaah agar lebih berhati-hati dalam menggunakan telepon seluler dan media sosial.
PPIH berharap jemaah lebih memfokuskan diri pada persiapan ibadah, terutama menjelang fase puncak haji yang segera berlangsung.
“Jemaah diharapkan fokus mempersiapkan diri untuk ibadah dan menghadapi fase puncak haji,” tutur dia.
Penulis: Abdul Aziz
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id

































