Menuju konten utama

Jelang Pensiun, Obama Beri Remisi pada 330 Napi

Sebanyak 330 narapidana memperoleh remisi dari Presiden Obama menjelang hari-hari terakhirnya sebagai pemimpin AS. Jumlah narapidana menambahkan rekor Obama dalam memberikan keringanan hukuman.

Jelang Pensiun, Obama Beri Remisi pada 330 Napi
Presiden Amerika Serikat Barack Obama memberikan pidato perpisahan di Chicago, Illinois, Selasa (10/1). ANTARA FOTO/REUTERS/Jonathan Ernst.

tirto.id - Presiden Barack Obama, Kamis (19/1/2017) waktu setempat, memberi keringanan hukuman terhadap 330 pelaku pelanggaran. Dengan angka sebesar itu, remisi yang diperoleh sebagian besar terdakwa kasus narkoba itu menciptakan rekor karena dikeluarkan dalam satu hari saja, menjelang kepergiannya dari Gedung Putih.

Seperti diberitakan Antara, Jumat (20/1/2017), kebijakan ini menjadi langkah kedua serupa yang dilakukan Obama pekan ini setelah keputusan mengejutkan untuk meringankan hukuman Chelsea Manning.

Untuk diketahui, tentara transgender itu sebelumnya dijatuhi hukuman penjara selama 35 tahun karena menyerahkan lebih dari 700.000 dokumen rahasia AS kepada WikiLeaks. Manning, yang awalnya ditetapkan dapat dibebaskan pada 2045, akan bisa bebas pada Mei setelah keringanan hukuman tersebut.

Sebelumnya, Presiden Obama mengampuni 64 orang lain pada Selasa (17/1/2017)-termasuk seorang mantan jenderal yang merupakan anggota utama tim keamanan nasional pertamanya- dan meringankan hukuman bagi 208 tahanan selain Manning.

Pengumuman pada Kamis tersebut menambah rekor Obama dalam memberikan keringanan hukuman menjadi total 1.715, lebih dari jumlah keringanan yang ditetapkan presiden AS lain.

Sang presiden, yang lebih memilih hukuman alternatif bagi para pelaku, berulang kali mendesak Kongres untuk mengesahkan reformasi peradilan pidana, tetapi tidak berhasil.

Baca juga artikel terkait REMISI atau tulisan lainnya dari Yuliana Ratnasari

tirto.id - Hukum
Reporter: Yuliana Ratnasari
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari