tirto.id - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan dibuka pada 2018. Menjelang dibukanya pendaftaran, beredar surat palsu mengatasnamakan institusi pemerintah yang meminta pungutan biaya kepada CPNS Kementerian Dalam Negeri di seluruh Indonesia sebagai biaya pembekalan.
Seperti tertulis dalam situs web Badan Kepegawaian Negara (BKN), surat palsu yang terbit tanggal 18 Juni 2018 tersebut menjelaskan bahwa Panitia Pembekalan CPNS Kemendagri akan melaksanakan pembekalan bagi 2.000 CPNS di lingkungan Kemendagri yang telah lulus mengikuti tes umum.
Rencananya pembekalan akan diadakan di Hotel Horison Kota Bandung Jawa Barat dan kepada para CPNS diminta menyetorkan sejumlah uang.
Menanggapi kabar hoaks tersebut, Kepala Bagian Hubungan Media dan Pengaduan Masyarakat, Yudhantoro Bayu Wiratmoko, mengimbau kepada masyarakat agar tidak mengindahkan segala bentuk informasi yang tidak jelas asal sumbernya dan terus waspada agar tidak terjebak pada tindak kejahatan yang dilakukan oknum tak bertanggung jawab.
“Kami tak lelah-lelah mengingatkan masyarakat untuk hanya merujuk informasi seputar CPNS kepada media informasi resmi milik Pemerintah,” tutur Bayu, Selasa (26/6/2018).
Sebelumnya, sempat beredar pula petunjuk teknis (juknis) mengenai Persyaratan Pemberkasan Usulan CPNS dari Tenaga Honorer tahun 2018-2019. Disebutkan bahwa juknis tersebut dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Namun, Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian (PMK) BKN Haryomo Dwi Putranto menegaskan bahwa juknis persyaratan pemberkasan tenaga honorer diusulkan jadi CPNS tersebut palsu.
“BKN tidak pernah mengeluarkan juknis itu,” jelas Haryomo seperti dilansir laman Sekretariat Kabinet, Sabtu (23/6/2018).
Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan pun mengimbau kepada seluruh tenaga honorer di Indonesia lebih selektif menerima informasi mengenai pengangkatan CPNS, termasuk seperti Juknis yang sedang beredar.
Editor: Dipna Videlia Putsanra