Menuju konten utama
Kasus Pembunuhan Brigadir J

Jaksa Minta Hakim Kesampingkan Pleidoi Pengacara Sambo

Jaksa menilai Ferdy Sambo kerap tidak mengakui perbuatannya dan berbelit-belit, padahal dia mengaku akan bertanggung jawab atas kematian Yosua.

Jaksa Minta Hakim Kesampingkan Pleidoi Pengacara Sambo
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Ferdy Sambo bersiap mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (24/1/2023). Sidang tersebut beragenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi dari terdakwa. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.

tirto.id - Jaksa membacakan replik atas terdakwa Ferdy Sambo dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat. Jaksa menyatakan tidak menanggapi nota pembelaan penasihat hukum Ferdy karena termuat dengan jelas dan tegas dalam uraian analisis yuridis tuntutan.

“Permohonan tim penasihat hukum Ferdy Sambo patut dikesampingkan, karena meski terdakwa bersikap sopan, tapi terdakwa melakukan pengingkaran dalam pleidoi penasihat hukum maupun pleidoi yang dikemukakan terdakwa,” kata jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat, 27 Januari 2023.

Faktanya, Sambo, dalam setiap pemeriksaan saksi dan ahli mengakui, akan bertanggung jawab atas kematian Yosua. Namun dalam kesempatan lain, eks Kadiv Propam Polri itu ingkar atas peristiwa tersebut. Jaksa menilai jika betul Sambo tulus dan ikhlas, maka ia memberikan keterangan yang sebenarnya dan tidak berbelit-belit mengungkap kasus ini.

“Semua dalil penasihat hukum Sambo tidak berdasarkan hukum dan tidak terbukti. Maka kami memohon kepada hakim agar mengesampingkan dalil-dalil dalam pleidoinya dan menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana secara bersama-sama,” terang jaksa.

Terhadap hal-hal lain yang termuat dalam pleidoi penasihat hukum yang belum terbantahkan dalam replik penuntut umum, maka jaksa menyatakan pendapat penasihat hukum dalam pleidoi telah terbantahkan dalam replik ini.

“Kami memohon kepada Majelis Hakim untuk menolak seluruh pledoi penasihat hukum Sambo, menjatuhkan putusan sebagaimana diktum tuntutan,” ujar jaksa.

Dalam perkara ini jaksa menuntut Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup.

Baca juga artikel terkait SIDANG FERDY SAMBO atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Fahreza Rizky