Menuju konten utama

Jaksa Agung Usut Kasus Baru BUMN yang Dibawa Erick Thohir

Jaksa Agung menerima laporan Erick Thohir terkait suatu kasus. Namun ia belum bisa membuka perkara tersebut karena masih pendalaman.

Jaksa Agung Usut Kasus Baru BUMN yang Dibawa Erick Thohir
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin (tengah) bersama Menteri BUMN Erick Thohir (kiri) dan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh (kanan) menyampaikan keterangan pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (27/6/2022). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/rwa.

tirto.id - Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Menteri BUMN Erick Thohir bertemu di Kejaksaan Agung, Senin, 6 Maret 2023. Salah satu bahasan pertemuan adalah ada kasus yang akan diserahkan kepada kejaksaan.

"Hal yang menjadi pembicaraan, salah satunya mengenai satu kasus yang rencananya akan diserahkan kepada Kejaksaan Agung. Kasus ini cukup menarik, tapi belum dapat kami sampaikan karena masih dalam tahap pendalaman,” ucap Burhanuddin.

Bahasan lainnya perihal penyelesaian aset-aset dalam perkara PT Asuransi Jiwasraya dan membahas masa depan Waskita. Selanjutnya, Menteri Erick mengatakan pertemuan ini harus berkelanjutan dan menyinergitaskan program untuk menyinkronkan data-data yang perlu ditindaklanjuti.

"PT Asuransi Jiwasraya atau Waskita karena ini tentu banyak berhubungan dengan publik. Jangan sampai publik dikorbankan karena perlindungan terhadap publik menjadi prioritas Jaksa Agung. Tentu kami sangat mendukung posisi Jaksa Agung,” kata Erick.

Terkait dengan penyerahan aset, aset-aset yang sudah diserahkan salah satunya menyelesaikan dokumen. Misalnya, hasil sitaan Kejaksaan Agung seperti surat berharga senilai Rp3,1 triliun dan masih dalam proses di tahun ini mencapai Rp1,4 Triliun.

Sinkronisasi memang perlu supaya penyelesaian perkara PT Asuransi Jiwasraya jangan tertunda karena penyelesaian aset secara administrasi saja. Sisi lain, Presiden Joko Widodo meminta Otoritas Jasa Keuangan melindungi produk jasa keuangan seperti asuransi, pinjaman daring, asuransi, tur haji dan umrah.

"Saya minta betul-betul urusan asuransi, utamanya pinjaman daring, investasi, dilihat betul. Jangan sampai kejadian-kejadian yang sudah-sudah Asabri, Jiwasraya. Rp17 triliun, Rp 23 triliun (kerugian Asabri dan Jiwasraya). Ada lagi Indosurya, ada lagi Wana Arta," kata dia dalam acara Pertemuan Industri Jasa Keuangan di Jakarta, Senin, 6 Februari.

Jokowi bercerita bahwa ia kerap menerima keluhan warga soal masalah asuransi dan produk keuangan tersebut. Ia menerima keluhan saat kunjungan kerja ke beberapa daerah. Permasalahan pengawasan tidak boleh hanya memperhatikan ranah makro.

"Ini harus (memperhatikan ranah) mikro, satu-satu diikuti karena rakyat, yang menangis itu rakyat. Rakyat hanya minta satu sebetulnya 'duit saya balik'," sambung dia.

Baca juga artikel terkait KEJAKSAAN AGUNG atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Fahreza Rizky