Menuju konten utama

Jadwal SKB CPNS 2020 Usai SKD Dikdin, Pelaksanaan Tes Bisa Agustus

Jadwal SKB CPNS 2020 kemungkinan akan berlangsung pada bulan Agustus-September mendatang. Namun, penentuan jadwal pelaksanaan tes SKB CPNS itu bergantung pada situasi pandemi corona.

Jadwal SKB CPNS 2020 Usai SKD Dikdin, Pelaksanaan Tes Bisa Agustus
Sejumlah peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemprov Jabar di GOR Arcamanik, Bandung, Jawa Barat, Kamis (30/1/2020). ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/aww.

tirto.id - Jadwal SKB (Seleksi Kompetensi Bidang) bagi para pelamar formasi CPNS 2019 kemungkinan akan berlangsung pada bulan Agustus hingga September 2020.

Hal ini sesuai dengan hasil Rapat Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS 2019 yang digelar via video konferensi pada hari Selasa, 19 Mei 2020.

Rapat Panselnas pada hari ini memutuskan bahwa pelaksanaan tes SKB CPNS formasi 2019 bakal dilakukan setelah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Sekolah Kedinasan (Dikdin) 2020 digelar.

Ketua Pelaksana Panselnas CPNS sekaligus Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana mengatakan, rencananya SKD Dikdin 2020 akan dilaksanakan pada bulan Juli 2020.

Oleh karena itu, menurut Bima, pelaksanaan tes SKB CPNS 2019 kemungkinan akan berlangsung pada bulan Agustus hingga September 2020.

Jadwal SKB CPNS pada 2020 tersebut belum dipastikan karena Panselnas masih memperhatikan perkembangan situasi darurat pandemi virus corona (Covid-19) di Indonesia.

"Jika SKD Dikdin 2020 terlaksana sesuai jadwal yang ditetapkan, yakni Juli 2020, maka jadwal SKB CPNS Formasi Tahun 2019 diperkirakan dapat berlangsung pada Agustus-September 2020," kata Bima dalam siaran resmi BKN pada Selasa (19/5/2020).

"Namun perlu ditekankan, realisasi jadwal yang disusun Panselnas bergantung pada penetapan status kedaruratan Covid-19. Selain menunggu persetujuan Presiden [Jokowi Widodo] terhadap jadwal [SKB CPNS] yang ditetapkan tersebut, Panselnas juga mempertimbangkan rekomendasi dari Gugus Tugas Pandemi soal status darurat Covid-19," tambah Bima.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen menambahkan infrastruktur pelaksanaan tes SKB CPNS pada 2020 masih terus dipersiapkan. Salah satunya adalah mempersiapkan pelaksanaan SKB dengan basis sistem Computer Assisted Test (CAT).

Kata Suharmen, BKN saat ini masih terus melakukan uji coba atau stress testing terhadap sistem CAT online sebagai antisipasi kemungkinan pelaksanaan SKD Dikdin dan SKB CPNS pada masa pandemi corona.

"Dari sisi pelaksanaan secara teknis, kami sudah mencoba antisipasi metode tes pelaksanaan SKB CPNS 2019 dan SKD Dikdin 2020. Salah satu yang sudah dilakukan uji coba adalah pelaksanaan ujian CAT pada seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Kementerian Agama dengan menggunakan metode CAT Online pada 12 Mei 2020 lalu," ujar Suharmen.

"BKN juga terus melakukan pemutakhiran secara sistem dan teknologi untuk pelaksanaan seleksi secara massal di masa pandemi Covid-19 seperti ini," tambah Suharmen.

Pelaksanaan SKB CPNS formasi tahun 2019 sebelumnya dijadwalkan berlangsung mulai 25 Maret 2020. Namun, Panselnas memutuskan menunda jadwal tes SKB CPNS karena ada situasi darurat pandemi corona. Penundaan tersebut disampaikan oleh Panselnas pada 17 Maret lalu.

Meskipun penundaan itu dilakukan hingga waktu yang belum ditentukan, siaran resmi BKN pada 1 Mei 2020 memastikan bahwa mekanisme penentuan kelulusan dalam seleksi CPNS formasi 2019 tetap mengikuti Peraturan Menteri PANRB Nomor 23 Tahun 2019.

Berdasarkan peraturan tersebut, penentuan kelulusan pelamar CPNS formasi 2019 tetap dilakukan melalui SKD dan SKB dengan proporsi bobot penilaian, masing-masing 40 persen dan 60 persen.

"Penjelasan ini sekaligus bantahan atas sejumlah informasi tidak berdasar yang menyebut bahwa kelulusan seleksi CPNS Formasi tahun 2019 hanya melihat hasil SKD," kata Kepala Biro Humas BKN, Paryono pada 1 Mei lalu.

Baca juga artikel terkait CPNS atau tulisan lainnya dari Addi M Idhom

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Agung DH