tirto.id - Kapan penutupan pendaftaran KJMU tahap 1 tahun 2022 ini? Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul atau KJMU adalah progam pemerintah Jakarta dalam memberdayakan masyarakat melalui pemberian bantuan biaya guna meningkatkan mutu pendidikan yang didanai oleh APBD DKI Jakarta.
Pendaftaran KJMU tahap I dibuka pada 14 Februari 2022 dan ditutup sampai tanggal 25 Februari 2022. Sehingga batas pendaftaran terakhir KJMU tahap 1 adalah hari ini, Jumat 25 Februari 2022.
Oleh karena itu, bagi calon pendaftar harap segera mengumpulkan berkas persyaratan sebelum masa pendaftaran ditutup.
Program ini dibuka untuk calon/mahasiswa yang akan melanjutkan pendidikan tetapi memiliki keterbatasan ekonomi. Dukungan pemerintah Jakarta untuk membantu mewujudkan bagi mereka yang memiliki potensi akademik yang baik.
Calon pendaftar yang telah dinyatakan lulus seleksi PTN/PTS namun memiliki kendala ekonomi dapat mendaftar program KJMU.
Bagi yang lolos KJMU akan mendapat biaya dukungan berupa biaya buku, makanan bergizi, dana transportasi, serta perlengkapan biaya pendukung lainnya dengan dana JKMU senilai Rp 9.000.000/semester.
Dikutip dari akun instagram @upt.p4op informasi mengenai program KJMU lebih lanjut dapat menghubungi P4OP Dinas Pendidikan melalui website kjp.jakarta.go.id
Jadwal Pendaftaran KJMU
Jadwal pendaftaran Program KJMU dari pendaftaran sampai seleksi akhir sebagai berikut:
- 14 – 25 Februari 2022: calon peserta melakukan pendaftaran ke sekolah masing-masing dengan menagjukan berkas permohonan
- 28 Februari – 6 Maret 2022: Sekolah mengumumkan data calon penerima sementara yang berasal dari Data Terpadu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
- 7 – 11 Maret 2022: Verivikasi kelengkapan berkas calon penerima
- 14 – 31 Maret 2022: Setelah selesai seleksi verivikasi berkas maka pengumuman penetapan Data final penerima
Persyaratan Dokumen Pendaftaran KJMU
Calon pendaftar dapat mendaftar melalui sekolah asal SMA/SMK/MA masing-masing. Dikutip dari laman KJP Plus pengajuan permohonan menjadi calon penerima KJMU dengan membawa berkas:
1. Surat permohonan bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan
2. Surat pernyataan Calon Penerima bermaterai Rp 10.000,-
3. Surat pernyataan kepala satuan pendidikan
4. Laporan pertanggungjawaban 1 semester
5. Fotokopi KTP
6. Fotokopi KK
7. Bukti pendaftaran/nomor ujian seleksi perguruan tinggi
8. Jika memiliki KJP pada jenjang pendidikan sebelumnya, membawa dokumen tambahan berupa fotokopi KJP dan fotokopi buku tabungan KJP.