tirto.id - Subsidi gaji Rp600 ribu bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja bergaji di bawah Rp5 juta batal cair Selasa (25/8/2020).
Terkait hal ini, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah membantah rumor yang mengatakan bahwa bantuan subsidi upah untuk pekerja dibatalkan, dan menegaskan bahwa 2,5 juta data rekening pekerja sudah diterima dari BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).
"Tidak dibatalkan. Program ini memang kami rencanakan akhir bulan ini bisa transfer ke rekening teman-teman semua," kata Menaker Ida dalam sosialisasi gerakan pekerja sehat di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) di Jakarta Utara, Selasa (25/8/2020) sebagaimana dikutip Antara.
Bantuan subsidi upah itu akan dikirimkan langsung ke rekening masing-masing calon penerima. Para calon penerima itu akan mendapatkan Rp600.000 per bulan selama empat bulan atau total Rp2,4 juta.
"Sejak awal kami menargetkan pada akhir Agustus ini sudah bisa ditransfer untuk subsidi upah bulan September dan Oktober," tegas Ida.
Ida Fauziyah juga menyatakan, butuh waktu empat hari lagi untuk mencairkan bantuan BPJS Ketenagakerjaan.
"Kalau di juknis-nya (petunjuk teknis) itu waktu paling lambat itu 4 hari untuk melakukan check list itu, jadi 2,5 juta, kami mohon maaf butuh kehati-hatian untuk menyesuaikan data yang ada," kata Ida.
Menteri Ida menegaskan bahwa pada Senin (24/8/2020) BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan 2,5 juta data rekening calon penerima yang sudah tervalidasi dari 13,7 juta data yang sudah terkumpul sejauh ini. Pemerintah menargetkan 15,7 juta orang akan mendapatkan subsidi upah untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta itu.
Rencananya penyerahan data itu akan dilakukan setiap pekan dengan 2,5 juta data akan diserahkan ke Kementerian Ketenagakerjaan oleh BPJS Ketenagakerjaan setiap pekannya.
Kementerian Ketenagakerjaan akan memeriksa 2,5 juta data tersebut untuk memastikan kesesuaiannya dan pemeriksaan itu menurut petunjuk teknis akan menghabiskan waktu empat hari.
Setelah diperoleh kesesuaian, data tersebut akan diserahkan kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk bisa mencairkan uangnya yang akan disalurkan ke bank penyalur yakni bank-bank pemerintah.
Menurut Menaker Ida, pemeriksaan 2,5 juta data yang sudah diterima itu untuk memastikan penerima sudah tepat sasaran.
"Katanya kami harus akuntabel, katanya kami harus tepat sasaran. Untuk memastikan bahwa program ini tepat sasaran, nomor rekeningnya teman-teman pekerja sesuai dengan nomor yang diserahkan maka kami butuh waktu, sesuai dengan di petunjuk teknis juga diberikan empat hari," ujar Ida.
Setelah selesai data tersebut akan diserahkan kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk bisa mencairkan uangnya yang akan disalurkan ke bank penyalur yakni bank-bank pemerintah.
Subsidi akan langsung dikirim ke rekening penerima sebesar Rp600.000 per bulan untuk empat bulan atau total Rp2,4 juta. Ida sendiri mengatakan ditargetkan transfer pertama sudah bisa dilakukan pada akhir Agustus 2020.
Terkait sisa dua juta data yang belum masuk, Ida mendorong agar para pekerja yang memenuhi syarat segera menyerahkan data kepada BPJAMSOSTEK agar bisa segera divalidasi.
Editor: Agung DH