tirto.id - Nadiem Anwar Makarim membantah melakukan dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022. Bantahan itu dia sampaikan saat hendak dibawa ke tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara rusuah tersebut.
Dari pantauan reporter Tirto di lapangan, Nadiem Makarim keluar dengan mengenakan rompi merah jambu khas tahanan Kejaksaan Agung. Kedua tangannya terborgol dan didampingi sejumlah petugas Kejaksaan Agung.
Tidak tampak Hotman Paris Hutapea selaku ketua tim pengacara Nadiem Makarim. Hanya ada sejumlah anak buah Hotman di belakang Nadiem mengiringinya.
Saat membantah sangkaan yang dialamatkannya, Nadiem bahkan membawa nama Tuhan untuk memastikan hal itu.
“Saya tidak melakukan apa pun. Tuhan akan melindungi saya, kebenaran akan keluar. Allah akan mengetahui kebenaran,” kata Nadiem di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Dia menekankan selama dirinya menjabat dalam pemerintahan selalu dipegang teguh integritas. Nadiem pun menyatakan hanya berharap Allah akan selalu melindunginya.
“Bagi saya seumur hidup saya integritas nomor satu, kejujuran adalah nomor satu. Allah akan melindungi saya insyaallah,” tutur dia.
Sebelumnya, Kejagung menetapkan Nadiem Makarim, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook.
Penetapan ini setelah penyidik menggali keterangan saksi dan menemukan alat bukti yang cukup.
"Hasil dari ekspose telah menetapkan tersangka baru dengan inisial NAM (Nadiem)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, Kamis (4/9/2025).
Nadiem ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik memeriksa sekitar 120 saksi dan empat ahli dalam perkara rusuah ini. Nadiem akan ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejagung.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id


































