Menuju konten utama
Kasus Penculikan Anak Jakpus

Jadi DPO, Penculik Malika Ternyata Eks Napi Pencabulan Anak

Polisi akhirnya merilis identitas penculik anak di Gunung Sahari, Iwan Sumarno, yang ternyata narapidana kasus pencabulan anak.

Jadi DPO, Penculik Malika Ternyata Eks Napi Pencabulan Anak
Ilustrasi penculikana anak. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Polisi masih mengusut kasus penculikan anak perempuan usia 6 tahun, Malika Anastasya, yang terjadi di Kelurahan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Rabu, 7 Desember 2022. Kini polisi telah mengetahui identitas si penculik.

"Dapat kami telusuri dan menemukan identitas dari KTP terduga pelaku. Orang mengatakan kalau dia itu (bernama) Herman, orang tua M (Malika) mengenalnya (bernama) Yudi, tapi nama sesungguhnya adalah Iwan Sumarno," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin, kepada wartawan, Minggu, 1 Januari 2023.

Sementara warga Rorotan, daerah tempat tinggal Iwan, mengenalnya dengan nama Jacky. Iwan pernah mendekam 7 tahun di penjara lantaran kasus pencabulan anak pada 2014. "Diperkirakan pada tahun 2021 yang bersangkutan selesai (menjalani hukuman)," sambung Komarudin.

Polisi pun menelusuri rekaman kamera pengawas dan mengetahui bahwa pelaku sering pindah tempat. Iwan kini menjadi buron dan perkara ini berada di tahap penyidikan.

"Kami telah mengeluarkan daftar pencarian orang, karena kami berhasil mengidentifikasi terduga pelaku penculikan."

Perkara terjadi pada 7 Desember 2022, sekitar pukul 10.00 WIB. Iwan memesan kopi di kios milik orangtua Malika. Kala itu, kakak Malika yakni Ardia, tengah berjaga. Iwan ingin membeli nasi, karena di warung itu tak ada beras, Iwan memberikan uang kepada Ardia untuk membeli beras.

Kemudian Iwan hendak pergi sejenak dengan alasan mau beli ayam goreng untuk mereka makan bersama di kios. Iwan mampir ke kios ikan hias milik orang tua Malika, di situ ada si bocah. Lantas Iwan mengajak Malika untuk ikut beli ayam goreng. Orangtua Malika tak curiga lantaran anaknya sering diajak jajan dan diberikan uang oleh Iwan.

Hingga pukul 14.00 WIB, Malika tak kembali ke kios. Keluarganya pun sadar Malika diculik Iwan. Berdasar penelusuran kepolisian melalui rekaman kamera pengawas, Iwan dan Malika beli ayam goreng di seberang rel atau di belakang kios ikan hias. Pukul 10.10 WIB, keduanya terlihat menaiki bajaj dan turun di sekitar Stasiun Kota.

Iwan mengaku kepada keluarga Malika bahwa ia adalah pemulung yang tinggal di belakang gedung Pusat penerbangan (Penerbad) TNI AD. Keluarga si bocah mendatangi kawasan permukiman itu dan bertanya kepada warga setempat. Hasilnya, tak ada warga yang mengenal Iwan alias Yudi. Lantas keluarga pun mengadukan kejadian itu kepada polisi.

Baca juga artikel terkait PENCULIKAN ANAK atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Maya Saputri