tirto.id - Aliansi Perempuan Indonesia (API) menyerukan perlawanan terhadap kekerasan negara, eksploitasi terhadap perempuan, dan kebijakan pro-perang dalam Deklarasi Aliansi Perempuan Indonesia untuk memperingati Hari Perempuan Internasional 2026.
Dalam naskah deklarasi bertema “Perempuan Bersatu Melawan Penghancuran atas Tubuh”, API juga menuntut perubahan sistemik untuk membebaskan perempuan dari kekerasan struktural dan konflik yang merugikan rakyat.
Deklarasi tersebut menekankan bahwa tubuh dan hidup perempuan bukan milik negara. Atas dasar itu, API menolak segala bentuk kontrol negara atas seksualitas dan hak reproduksi, pengekangan terhadap perempuan disabilitas psikososial, serta eksploitasi kerja yang diskriminatif.
“Kami menuntut pengakuan atas hak kesehatan reproduksi yang aman, tanpa diskriminasi, serta penghentian kriminalisasi terhadap perempuan dan kelompok ragam gender dan seksualitas,” bunyi deklarasi aliansi perempuan Indonesia dikutip Tirto, Minggu (8/3/2026).
Aliansi juga menegaskan bahwa kekerasan negara terhadap tubuh perempuan merupakan kejahatan kemanusiaan. Mereka menyoroti sejarah kekerasan negara, mulai dari peristiwa 1965, tragedi Mei 1998, hingga kasus Marsinah dan Ita Martadinata, serta mendesak pembentukan Femicide Watch untuk dokumentasi, perlindungan, dan pemulihan korban.
“Kami menuntut pengakuan atas politik negara yang diskriminatif terhadap perempuan disabilitas psikososial, yang selama ini diwujudkan melalui pengurungan, penempatan di institusi, dan praktik perampasan hak atas tubuh dan kehidupan mereka,” tulis deklarasi itu.
Deklarasi API juga mengkritik politik dan ekonomi negara yang dianggap mengabdi pada kekuasaan dunia pro-perang. Aliansi menilai kebijakan ekonomi dan perdagangan itu akan melemahkan kedaulatan bangsa hingga memperburuk eksploitasi perempuan dan pekerja.
“Kami menolak kebijakan ekonomi untuk perang dan ekspansi militer yang akan menghancurkan kehidupan rakyat, menciptakan penderitaan massal dan disabilitas baru akibat kekerasan, konflik, dan perampasan ruang hidup. Kami menegaskan bahwa perdamaian dunia adalah syarat mutlak bagi pembebasan tubuh perempuan dari kekerasan,” tulis API.
Dalam tuntutan perubahan sistem, API menyerukan pemerintah untuk mengusut tuntas pelanggaran HAM, mengakhiri impunitas, dan mengembalikan sistem demokrasi yang berpihak pada rakyat dan perempuan.
Aliansi juga menuntut pengesahan RUU Pekerja Rumah Tangga dan RUU Masyarakat Adat, menghentikan Proyek Strategis Nasional yang merusak lingkungan dan identitas masyarakat adat, serta membangun sistem dukungan berbasis komunitas yang menghormati martabat dan kebebasan tubuh.
“Hentikan Proyek Strategis Nasional yang mengeruk tanah, membabat hutan, menghilangkan sumber mata air dan menghancurkan identitas masyarakat adat. Kekerasan terhadap perempuan yang menolak proyek ekstraktif dan tambang harus dihentikan sekarang juga,” ujar mereka.
Penulis: Alfitra Akbar
Editor: Rina Nurjanah
Masuk tirto.id































