Menuju konten utama

ITB Janji Bina Mahasiswa Pembuat Meme Jokowi-Prabowo

ITB berkomitmen membina mahasiswa berinisial SSS, pengunggah dan pembuat meme Jokowi dan Prabowo Subianto.

ITB Janji Bina Mahasiswa Pembuat Meme Jokowi-Prabowo
gedung itb.foto/fti.itb.ac.id

tirto.id - Institut Teknologi Bandung (ITB) berkomitmen membina mahasiswa Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) berinisial SSS, pengunggah dan pembuat meme Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden Prabowo Subianto.

"ITB berkomitmen untuk mendidik, mendampingi, dan membina mahasiswa tersebut untuk dapat menjadi pribadi dewasa yang bertanggung jawab, menjunjung tinggi adab dan etika dalam menyampaikan pendapat dan berekspresi, dengan dilandasi nilai-nilai kebangsaan," kata Direktur Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB, N Nurlaela Arief, di Bandung, mengutip Antara, Senin (12/5/2025).

Nurlaela mengatakan ITB akan memperkuat literasi digital, literasi hukum dan etika berkomunikasi di berbagai media, termasuk dengan penyelenggaraan diskusi terbuka, kuliah umum, dan program pembinaan yang melibatkan teman sebaya, pakar dan dosen.

"Hal ini diharapkan dapat memperkaya wawasan mahasiswa tentang kebebasan yang konstruktif dalam era digital," ucap Nurlaela.

ITB mendorong seluruh civitas academica untuk menjadikan peristiwa ini sebagai refleksi bersama, bahwa kebebasan berekspresi hak setiap warga negara, namun harus dijalankan dengan tanggung jawab, pemahaman hukum, serta penghormatan terhadap hak dan martabat orang lain.

"ITB terus melakukan segala upaya untuk terciptanya atmosfer akademik yang sehat dan berkualitas, tetap memberi ruang bagi kebebasan berkumpul, berpendapat dan berekspresi, melakukan kajian kritis, namun tetap sopan, beretika dan bertanggung jawab," katanya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menangguhkan penahanan SSS, mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) yang membuat dan mengunggah meme Jokowi dan Prabowo Subianto.

Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan penangguhan penahanan oleh penyidik ini didasarkan pada permohonan dari tersangka melalui penasihat hukum dan kedua orang tua tersangka.

Selain itu, ada pula iktikad baik dari SSS dan kedua orang tuanya untuk memohon maaf kepada Prabowo, Jokowi, dan pihak kampus karena telah menimbulkan kegaduhan. Melalui permohonan yang diajukannya, SSS berharap agar dapat melanjutkan studinya sebagai mahasiswa fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) ITB.

Penangguhan penahanan ini juga didasarkan pada aspek kemanusiaan. Atas pertimbangan yang diberikan SSS dapat tetap bisa melanjutkan perkuliahannya.

"Sejak saat ini, untuk saudari SSS telah dilakukan penangguhan penahanan," tegas Trunoyudo.

Baca juga artikel terkait INSTITUT TEKNOLOGI BANDUNG

tirto.id - Flash News
Sumber: Antara
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama