tirto.id - Mahasiswa Fakultas Seni Rupa dan Desain Institut Teknologi Bandung (FSRD ITB), berinisial SSS, ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terkait unggahan meme di media sosial menggambarkan Presiden Prabowo Subianto berciuman dengan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Pihak kampus ITB mengatakan telah mengkoordinasikan dengan berbagai pihak. Termasuk dengan orang tua dari SSS, yang telah menyatakan permintaan maaf ke kampus pada Jumat (9/5/2025).
"Kami juga telah berkoordinasi dengan Ikatan Orang Tua Mahasiswa (IOM), pihak kampus tetap memberikan pendampingan bagi mahasiswi," kata Direktur Komunikasi & Humas ITB, Nurlela Arief, melalui keterangan resminya, Jumat (9/5/2025).
Sebelumnya, diketahui polisi membenarkan penangkapan terhadap mahasiswi berinisial SSS oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
"Kami membenarkan bahwa seorang perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan, Jumat (9/5/2025).
Saat ini, SSS ditetapkan tersangka dan melanggar Pasal 45 Ayat (1) jo Pasal 27 Ayat (1) dan/atau Pasal 51 Ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Meme itu diunggah oleh SSS di akun X @/reiayanyami. Dia mengunggah meme di mana Presiden RI, Prabowo Subianto, berciuman dengan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Penulis: Akmal Firmansyah
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id

































