Menuju konten utama

Isu Penghapusan Subsidi Elpiji Tabung 3 Kg Bisa Memicu Inflasi

Kabar soal penghapusan subsidi untuk elpiji tabung 3 kg berpotensi mendorong inflasi di dalam negeri.

Isu Penghapusan Subsidi Elpiji Tabung 3 Kg Bisa Memicu Inflasi
Warga mengangkut tabung elpiji 3 kilogram bersubsidi yang dibeli di Kantor Kecamatan Palu Selatan, Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (15/3). ANTARAFOTO/Basri Marzuki.

tirto.id - Isu rencana pemerintah menghapus subsidi elpiji tiga kilo gram sempat gencar diberitakan di sejumlah media. Kemenko Perekonomian menilai, hal itu bisa menyebabkan kenaikan harga dan kelangkaan elpiji tiga kilogram di sejumlah daerah.

Akibatnya, isu penghapusan subsidi untuk elpiji ukuran tabung 3 kg itu berpotensi mendorong inflasi di dalam negeri. Hal ini dipaparkan Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir pada kegiatan Pelatihan Wartawan Daerah Bank Indonesia 2017 di Jakarta, Senin (20/11/2017).

Iskandar menerangkan, pemberitaan yang memicu kepanikan tersebut, seperti adanya harga komoditas pangan yang melonjak tentunya berdampak pada psikologis masyarakat sebagai konsumen.

"Pada akhirnya pemberitaan ini akan berdampak pada publik yang memborong komoditas pangan dan dikhawatirkan berujung pada kelangkaan elpiji 3 kg di pasaran dan kenaikan harga," kata dia sebagaimana dikutip Antara.

Faktanya rencana penghapusan subsidi elpiji tabung 3 kg tersebut tidak diterapkan. Meski demikian, karena isu tersebut sudah terlanjur tersebar yang dirugikan adalah masyarakat sebagai konsumen.

"Karena terimbas pada kelangkaan dan kenaikan harga yang sebenarnya bukan penetapan pemerintah," katanya.

Oleh karena itu, pihaknya berharap pemberitaan dari media yang lebih bijak supaya tidak memicu kepanikan masyarakat sehingga berbelanja secara berlebihan.

Sementara itu, ia mengatakan terkait dengan upaya pemerintah mengantisipasi terjadinya inflasi berlebihan adalah dengan keberadaan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).

"Keberadaan TPID ini menjadi penting baik itu di tingkat pemerintah kota/kabupaten hingga pusat," katanya.

Ia mengatakan kerja sama yang telah dilakukan oleh TPID salah satunya sinergi dengan penegak hukum dalam rangka menjaga ketersediaan stok, kelancaran distribusi, dan pemantauan harga.

Selain itu juga kerja sama antar-TPID. Menurut dia, kerja sama ini penting mengingat perbedaan karakteristik antardaerah, baik itu sebagai produsen, konsumen, maupun perbedaan kondisi ketersediaan apakah surplus atau defisit.

"Kondisi ini membutuhkan sinergi agar tercipta kestabilan harga di daerah-daerah terkait," katanya.

Langkah lain, dikatakannya, adalah kerja sama dengan Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) terkait koordinasi untuk sharing data dan informasi, evaluasi kinerja, rekomendasi kebijakan, dan sinergi program kerja.

Baca juga artikel terkait ELPIJI atau tulisan lainnya dari Yuliana Ratnasari

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Yuliana Ratnasari
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari