Menuju konten utama

Info Pelamar Prioritas PPPK Guru 2023 dan Syarat Pendaftaran

Apa saja yang masuk kategori pelamar prioritas dalam PPPK Guru 2023?

Info Pelamar Prioritas PPPK Guru 2023 dan Syarat Pendaftaran
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru (ketiga kanan) didampingi Kepala Kantor Regional VII BKN Palembang Margi Prayitno (kedua kanan), Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Supriono (kanan) berjalan usai memberikan ucapan selamat kepada Calon Pegawai Negara Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tahun 2022 di The Sultan Convention Center, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (25/5/2022). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi.

tirto.id - Terdapat sejumlah pelamar yang diprioritaskan dalam seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk Pekerja Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2023.

Melansir laman Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek), pelamar prioritas dalam seleksi CASN PPPK Guru terbagi dalam 3 kategori yaitu:

1. Prioritas I

Dalam kategori ini terdapat sejumlah pihak yang bisa menempati posisi secara langsung tanpa mengikuti seleksi terlebih dahulu. Pelamar yang masuk dalam kategori ini adalah yang mencapai Nilai Ambang Batas (NAB) dalam seleksi PPPK JF Guru tahun 2021.

Contohnya: THK-II, Guru non-ASN, Lulusan PPG, dan Guru Swasta.

2. Prioritas II

Para THK-II dalam kategori ini tidak mencapai NAB. Oleh karena itu, akan ditempatkan apabila pelamar dari Prioritas I tidak tercukupi kebutuhan formasinya.

3. Prioritas III

Dalam kategori ini juga termasuk para Guru non-ASN yang tidak mencapai NAB. Namun, harus memenuhi persyaratan yaitu memiliki pengalaman mengajar selama 3 tahun lebih.

Sementara itu, pendaftaran seleksi PPPK Guru 2023 akan dibuka pada tanggal 20 September hingga 9 Oktober mendatang melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/.

Persyaratan Pendaftaran PPPK Guru 2023

Persyaratan dalam pendaftaran seleksi PPPK Guru 2023 sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 59 (lima puluh sembilan) tahun pada saat pendaftaran
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
  • Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, calon PPPK, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
  • Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi dalam 3 (tiga) periode seleksi calon ASN sebelumnya
  • Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan NIP/NI PPPK

Pelamar Prioritas PPPK Guru 2023

Berikut adalah syarat untuk menjadi pelamar prioritas dalam seleksi PPPK Guru 2023

  1. Peserta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru tahun 2021 dan belum pernah dinyatakan lulus pada seleksi PPPK JF guru periode sebelumnya.
  2. Peserta eks THK-II yang terdaftar dalam pangkalan data (database) eks THK-II pada Badan Kepegawaian Negara (BKN).
  3. Guru non ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dan memiliki masa kerja paling rendah 3 (tiga) tahun.

Jadwal dan Tahapan Seleksi PPPK 2023

Jadwal dan tahapan dalam pendaftaran seleksi PPPK 2023 yaitu:

  • Pengumuman Seleksi: 19 September - 3 Oktober 2023
  • Pendaftaran Seleksi: 20 September - 9 Oktober 2023
  • Seleksi Administrasi: 20 September - 12 Oktober 2023
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 13 - 16 Oktober 2023
  • Masa Sanggah: 17 - 19 Oktober 2023
  • Jawab Sanggah: 17 - 21 Oktober 2023
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 20 - 26 Oktober 2023
  • Penarikan data final: 27 - 29 Oktober 2023
  • Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 30 Oktober - 2 November 2023
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 3 - 6 November 2023
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 8 November - 2 Desember 2023
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 13 November - 4 Desember 2023
  • Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 28 November - 7 Desember 2023
  • Pengumuman Kelulusan: 4 - 13 Desember 2023
  • Pengisian DRH NI PPPK: 14 Desember 2023 - 12 Januari 2024
  • Usul Penetapan NI PPPK: 13 Januari - 11 Februari 2024

Baca juga artikel terkait PPPK GURU 2023 atau tulisan lainnya dari Tifa Fauziah

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Tifa Fauziah
Penulis: Tifa Fauziah
Editor: Dipna Videlia Putsanra