tirto.id - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kementerian Imipas) mengungkap bahwa tersangka kasus korupsi pengadaan Chromebook, Jurist Tan, tercatat terakhir bepergian ke Singapura. Mantan Staf Khusus Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, itu diketahui telah meninggalkan Indonesia.
“Dari data perlintasan per 17 Juli 2025 pukul 17.30 WIB, yang bersangkutan tidak berada di Indonesia (departure),” kata Plt. Dirjen Imigrasi Kementerian Imipas, Yuldi Yusman, saat dikonfirmasi, Rabu (23/7/2025).
Dia menjelaskan, data perlintasan tersangka Jurist Tan terakhir menunjukkan bahwa keluar Indonesia pada 13 Mei 2025 pukul 15.05 WIB. Mantan Stafsus Nadiem Makarim itu tercatat menuju Singapura.
“Yang bersangkutan melewati pemeriksaan imigrasi pada Tanggal 13 Mei 2025 Pukul 15:05:08, melalui Bandara Seokarno-Hatta dengan menggunakan dokumen berupa paspor,” ujar Yuldi.
Yuldi menambahkan, Jurist Tan menuju ke Singapura dengan menggunakan pesawat Singapore Airlines. Kemudian, sampai saat ini, belum ada catatan perlintasan masuk ke Indonesia.
Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengajukan ekstradisi untuk tersangka kasus korupsi pengadaan Chromebook, Jurist Tan, yang merupakan mantan Staf Khusus Nadiem Makarim saat menjabat Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek).
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, menjelaskan bahwa ekstradisi yang diajukan setelah penetapan tersangka Jurist Tan. Namun, dia tak pernah menghadiri pemanggilan itu. Dari sejak masih berstatus saksi, Jurist Tan memang diketahui sudah berada di luar Indonesia.
"Sudah diajukan ekstradisi," ucap Febrie kepada reporter Tirto, Senin (21/7/2025).
Menurut Febrie, sejauh ini keberadaan dari tersangka Jurist Tan sendiri masih dilakukan penelusuran. Kendati demikian, dia memang membenarkan bahwa mantan Staf Khusus Nadiem Makarim itu sudah berada di luar negeri karena tinggal bersama suaminya.
"Iya (tinggal di luar negeri bersama suaminya), tapi masih dicari. Iya (sudah dari sebelum penetapan tersangka di luar negeri), sejak lama ikut domisili suaminya," ungkap Febrie.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id


































