Menuju konten utama

HUT RI Ke-77: Makna Proklamasi dalam Sejarah Kemerdekaan Indonesia

Makna proklamasi kemerdekaan dapat dilihat dari aspek hukum, historis, sosiologis, kultural, politis dan aspek spiritual.

HUT RI Ke-77: Makna Proklamasi dalam Sejarah Kemerdekaan Indonesia
Pembacaan doa oleh Presiden Soekarno, 1945. FOTO/IPPHOS/Frans Mendoer

tirto.id - Tanggal 17 Agustus 2022 merupakan Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-77. Hari penting ini memperingati sejarah proklamasi sebagai titik balik kemerdekaan Indonesia.

Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia terjadi pada tanggal 17 Agustus 1945 pukul 10.00 WIB di Jalan Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta Pusat.

Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia memiliki makna yang mendalam, yaitu sebagai tanda berdirinya sebuah negara merdeka dan diakui secara de facto serta de jure.

Dikutip dari buku ajar Pendidikan Kewarganegaraan (2008), proklamasi diartikan sebagai pernyataan kepada seluruh rakyat. Dalam hal proklamasi kemerdekaan Indonesia, didefinisikan menjadi pemberitahuan bahwa negara Indonesia telah benar-benar merdeka.

Bunyi isi Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan Kemerdekaan Indonesia.

Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.

Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05

Atas nama bangsa Indonesia

Soekarno/Hatta.

Namun, Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia ini sedikit berbeda dengan naskah tulisan tangan Soekarno pada tanggal 17 Agustus 1945 dini hari. Perbedaan isi Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia tersebut di antaranya,

a. Kata "hal2" pada paragraf kedua baris pertama diubah menjadi "hal-hal";

b. Kata "saksama" pada paragraf kedua baris kedua diubah menjadi "tempo";

d. Penulisan tanggal dan bulan "Djakarta 17-08-05" menjadi "Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05"; dan

e. Kalimat "wakil2 bangsa Indonesia" menjadi "Atas nama bangsa Indonesia".

Sementara itu, makna proklamasi kemerdekaan bagi Bangsa Indonesia dapat dilihat dari beberapa aspek seperti aspek hukum, historis, sosiologis, kultural, politis dan aspek spiritual.

Makna Proklamasi Kemerdekaan dari Berbagai Aspek

Mengenai makna proklamasi kemerdekaan lebih mendalam dari berbagai aspek dijelaskan juga di buku Pendidikan Kewarganegaraan: Kecakapan Berbangsa dan Bernegara Kelas VII (2007) berikut di antaranya.

Makna Proklamasi dari Aspek Historis

Makna proklamasi dari aspek historis adalah pertanda habisnya sejarah kedudukan penjajah di bumi Nusantara. Selain itu, merupakan wujud dimulainya sejarah awal kemerdekaan Indonesia sebagai negara yang merdeka dan berdaulat.

Makna Proklamasi dari Aspek Sosiologis

Sedangkan dari aspek sosiologis, makna proklamasi kemerdekaan merubah bangsa Indonesia menjadi bangsa yang bebas dari penjajahan. Selain itu, jiwa Indonesia kembali terbuka untuk mulai membangun bangsa dan negara yang sudah lama hancur akibat kedudukan para penjajah.

Makna Proklamasi dari Aspek Kultural

Sementara makna proklamasi kemerdekaan Indonesia dari aspek kultural tentunya akan menciptakan sebuah peradaban baru berupa adanya persamaan harkat, martabat, dan derajat rakyatnya. Pada masa penjajahan rakyat Indonesia disebut sebagai pribumi oleh penjajah. Setelah merdeka, Bangsa Indonesia menjunjung tinggi nilai-nilai perikemanusiaan dan tanpa membedakan suku, agama, ras, dan golongan.

Makna Proklamasi dari Aspek Hukum

Dari aspek hukum makna proklamasi kemerdekaan merupakan wujud pernyataan adanya peghapusan hukum kolonial dan diganti dengan hukum nasional Indonesia serta sebagai keputusan politik tertinggi. Segala bentuk hukum milik penjajah diganti dengan produk hukum Indonesia.

Makna Proklamasi dari Aspek Spiritual

Terkahir dari aspek spiritual, makna proklamasi adalah merupakan pemberian dari Tuhan yang Maha Esa dan atas segala rahmatNya kemerdekaan Indonesia dapat terwujud. Tanpa adanya kekuasaan Tuhan yang Maha Esa, kemerdekaan Indonesia tidak akan pernah tercapai. Selain itu, kemerdekaan Indonesia tidak dapat terlepas dari doa seluruh rakyat Indonesia.

Makna Proklamasi dari Aspek Politis

Dari sisi politis, makna proklamasi kemerdekaan merupakan pernyataan dan bukti yang menyatakan, bahwa bangsa Indonesia sejajar dengan bangsa-bangsa berdaulat di seluruh dunia. Bangsa Indonesia juga bebas menentukan kebijakan dan sikap yang tepat sesuai cita-cita luhur tanpa adanya campur tangan atau paksaan dari negara lain.

Baca juga artikel terkait 17 AGUSTUS atau tulisan lainnya dari Yulaika Ramadhani

tirto.id - Pendidikan
Penulis: Yulaika Ramadhani
Editor: Iswara N Raditya