tirto.id - Hunian sementara (huntara) bagi warga yang rumahnya rusak akibat abrasi di daerah pesisir Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, ditargetkan selesai pada 5 Juli 2022.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Minahasa Selatan, Thorie R Joseph mengatakan huntara yang dibangun sebanyak 120 unit.
"Pembangunan huntara berjalan baik, tidak ada kendala," kata Thorie di Manado, Kamis (30/6/2022).
Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan mengalokasikan dana Rp1,5 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk membangun hunian sementara bagi korban abrasi daerah pesisir.
Abrasi yang terjadi di pesisir Kelurahan Bitung dan Kelurahan Uwuran Satu, Kecamatan Amurang, pada 15 Juni 2022 menyebabkan kerusakan 61 rumah dalam radius 20 meter dari pantai. Abrasi juga mengakibatkan kerusakan jembatan, jalan, dan tempat usaha.
Sebanyak 127 keluarga yang terdiri atas 387 warga yang rumahnya rusak akibat abrasi di pesisir Amurang masih bertahan di pengungsian. Termasuk di antaranya 18 bayi, 34 balita, empat ibu hamil, dan 42 warga lanjut usia.
Editor: Gilang Ramadhan