Menuju konten utama

Hunian Sementara Korban Abrasi di Amurang Ditargetkan Kelar 5 Juli

Pemkab Minahasa Selatan mengalokasikan dana Rp1,5 miliar untuk pembangunan 120 unit hunian sementara bagi korban abrasi di pesisir Amurang.

Hunian Sementara Korban Abrasi di Amurang Ditargetkan Kelar 5 Juli
Seorang warga melihat ke arah salah satu ruas jalan raya yang terputus akibat abrasi pesisir pantai di Amurang, Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, Kamis (16/6/2022).ANTARA FOTO/Adwit B Pramono/wsj.

tirto.id - Hunian sementara (huntara) bagi warga yang rumahnya rusak akibat abrasi di daerah pesisir Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, ditargetkan selesai pada 5 Juli 2022.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Minahasa Selatan, Thorie R Joseph mengatakan huntara yang dibangun sebanyak 120 unit.

"Pembangunan huntara berjalan baik, tidak ada kendala," kata Thorie di Manado, Kamis (30/6/2022).

Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan mengalokasikan dana Rp1,5 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk membangun hunian sementara bagi korban abrasi daerah pesisir.

Abrasi yang terjadi di pesisir Kelurahan Bitung dan Kelurahan Uwuran Satu, Kecamatan Amurang, pada 15 Juni 2022 menyebabkan kerusakan 61 rumah dalam radius 20 meter dari pantai. Abrasi juga mengakibatkan kerusakan jembatan, jalan, dan tempat usaha.

Sebanyak 127 keluarga yang terdiri atas 387 warga yang rumahnya rusak akibat abrasi di pesisir Amurang masih bertahan di pengungsian. Termasuk di antaranya 18 bayi, 34 balita, empat ibu hamil, dan 42 warga lanjut usia.

Baca juga artikel terkait ABRASI MINAHASA SELATAN

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: Antara
Editor: Gilang Ramadhan