Menuju konten utama
Periksa Fakta

Hoaks Video Uji Coba Air Mineral Punya Kandungan Besi Tinggi

Narasi semacam ini telah mencuat sejak 2020 dan telah dinyatakan hoaks oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Hoaks Video Uji Coba Air Mineral Punya Kandungan Besi Tinggi
Header Periksa Fakta Air Mineral. tirto.id/Fuad

tirto.id - Sepanjang Juli ini, beredar sebuah video di jagat maya yang memperlihatkan seorang pria menguji air mineral dalam kemasan dari sejumlah merek. Sebuah akun Facebook bernama “Ijaazah Palsy” menyebarkan klip itu disertai keterangan yang mengaitkannya dengan produk Israel.

Dengan menggunakan alat tertentu, termasuk saklar dan lampu, pria dalam video menunjukkan beberapa merek air mineral yang bisa bikin lampu menyala.

Ia menyebut, hal itu diakibatkan oleh kandungan besi yang tinggi. Ia pun menyinggung soal dampak ke kesehatan manusia, kalau minum air yang ternyata adalah air rebusan paku. Lebih lanjut, pria dalam video juga mengatakan kalau mengonsumsi obat dengan air mineral yang kadar besinya tinggi itu seperti bunuh diri.

Saya sejak tahu air itu banyak yang bermasalah, makan bakso pun saya gak berani. Kan bakso ada airnya, kuahnya banyak kan. Kalau airnya air bener, kalau airnya air PAM ya kayak begini nanti. Nggak beda. Besi yang keluar,” katanya, pada menit ke-2.

Foto Periksa Fakta Air Mineral

Foto Periksa Fakta Air Mineral. foto/hotline periksa fakta tirto

Selama 5 hari tersebar di Facebook, yakni dari Kamis (18/7/2024) sampai Selasa (23/7/2024), video ini sudah ditonton sebanyak 520 kali, memperoleh 19 reaksi emoji dan 6 komentar. Beberapa warganet tampak mempercayai informasi tersebut, tapi ada pula yang sangsi dan menyatakan kalau narasi ini bagian dari politik dagang.

Narasi beserta video serupa juga disebarkan akun Facebook lain dengan nama “Syafri Dianto”.

Lantas, bagaimana fakta sebenarnya?

Penelusuran Klaim

Usai menyaksikan video berdurasi 2 menit 38 detik ini, Tim Riset Tirto melakukan penelusuran Google dengan kata kunci “air mineral mengandung besi tinggi”.

Hasil pencarian teratas membawa kami ke lansiran Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang menyatakan klaim yang beredar tidak benar. Narasi semacam ini rupanya telah mencuat sejak 2020.

Menanggapi hal itu, Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) pun telah mengeluarkan keterangan resmi. Dalam rilisnya, Kamis (2/7/2020), BPOM mengatakan kalau kandungan mineral dalam air menyebabkan air mineral dapat memiliki kemampuan menghantarkan listrik karena mineral adalah sumber elektrolit, yang mempunyai sifat penghantar listrik.

Kandungan zat besi maupun mineral lainnya dalam Air Mineral, telah diatur dalam Standar Nasional Indonesia atau SNI 335:2015 tentang Air Mineral, yang penerapannya bersifat wajib melalui Peraturan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 78/M-IND/Per/11/2016. Selain itu, kandungan zat besi (Fe) juga telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 492/Menkes/Per/IV/2010 tentang Persyaratan Kualitas Air Minum.

Pihak BPOM juga menjelaskan, di Indonesia, terdapat empat jenis produk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK), di antaranya Air Mineral, Air Demineral, Air Mineral Alami, dan Air Minum Embun. Masing-masing produk disebut memiliki standar keamanan dan mutu yang spesifik dan tidak bisa dibandingkan satu sama lain.

Persyaratan terkait keamanan dan mutu keempat jenis produk AMDK tersebut telah ditetapkan mengikuti SNI dan diberlakukan secara wajib berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian No. 78/M-IND/Per/11/2016 tentang Pemberlakukan Standar Nasional Indonesia Air Mineral, Air Demineral, Air Mineral Alami, dan Air Minum Embun Secara Wajib.

“Badan POM melakukan penilaian terhadap keamanan, mutu, dan gizi produk pangan sebelum diedarkan di wilayah Indonesia (pre-market evaluation), termasuk kandungan cemaran sesuai standar keamanan dan mutu produk pangan yang telah ditetapkan. Badan POM tidak akan memberikan izin edar terhadap produk AMDK yang memiliki kandungan cemaran melebihi batas yang ditentukan,” mengutip keterangan di laman resmi BPOM.

Dari sisi medis, Dokter Devia Irine Putri dari KlikDokter juga menyatakan bahwa air mineral kemasan pasti mengandung mineral, termasuk zat besi. Namun, AMDK yang dijjual di pasaran jumlahnya masih dalam batas aman.

“Kecuali, itu nggak tahu air dapat dari mana dan bukan yang sudah diuji oleh BPOM, lalu mengandung zat besi yang sudah lewat batas aman. Kebanyakan zat besi memang menyebabkan gangguan saluran cerna, seperti mual, muntah, diare, atau konstipasi. Bahkan, kalau sampai keracunan, ini bisa merusak sel dan organ tubuh,” katanya.

Dokter Devia juga mengatakan, proses penyulingan air mineral tetap melewati beberapa fase. Jadi, ini akan membuang sebagian mineral yang tidak diperlukan tubuh agar kadarnya sesuai.

Adapun manfaat minum air mineral secara teratur dapat membantu menurunkan tekanan darah. Jika tubuh kekurangan magnesium, maka bisa membuat tekanan darah naik tidak terkontrol, meningkatkan risiko gagal jantung, dan gangguan irama jantung (aritmia).

BPOM mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh isu yang beredar di media sosial dan selalu ingat untuk cek KLIK (Kemasan, Label, Izin, Edar, dan tanggal Kedaluwarsa) sebelum membeli/mengonsumsi produk obat dan makanan.

Kesimpulan

Berdasarkan penelusuran fakta yang telah dilakukan, narasi air mineral mengandung besi tinggi dan tidak layak diminum bersifat salah dan menyesatkan (false & misleading).

Narasi semacam ini telah mencuat sejak 2020 dan telah dinyatakan hoaks oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

BPOM pun telah mengeluarkan keterangan resmi, termasuk bahwa kandungan mineral dalam air menyebabkan air mineral memiliki kemampuan untuk menghantarkan listrik, karena mineral adalah sumber elektrolit yang mempunyai sifat penghantar listrik.

==

Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

Baca juga artikel terkait KESEHATAN atau tulisan lainnya dari Fina Nailur Rohmah

tirto.id - News
Penulis: Fina Nailur Rohmah
Editor: Farida Susanty