Menuju konten utama

Hoaks Tautan Pendaftaran Bansos Go Digital Senilai Rp1,5 Juta

Tautan pendaftaran Bansos Go Digital yang beredar tidak mengarah ke saluran resmi Kemensos.

Hoaks Tautan Pendaftaran Bansos Go Digital Senilai Rp1,5 Juta
Header Periksa Fakta Hoaks Tautan Pendaftaran Bansos Go Digital Senilai Rp1,5 Juta. tirto.id/Tino

tirto.id - Selain institusi perbankan, konten miring di media sosial menyangkut isu finansial juga kerap menyeret institusi pemerintah. Terbaru yang berseliweran yakni narasi bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial RI (Kemensos).

Akun Facebook dengan nama “Bantuan Masyarakat 2025” (arsip) membagikan tautan pendaftaran bansos “Go Digital” yang diklaim bernilai Rp1,5 juta. Pencairan bantuan itu dikatakan bisa lewat rekening maupun dompet digital, alias e-wallet.

Bantuan Resmi Pemerintah Sekarang Bisa Diakses Lewat HP! 📢 Program Bansos Digital Resmi dari Kementerian Sosial RI 💰 Bantuan Hingga Rp1.500.000 untuk Warga yang Berhak 🛡 Tanpa calo. Tanpa antri. Langsung diverifikasi. 📲 Daftar sekarang melalui platform resmi berikut: Cepat, Aman, dan Transparan. Bantu diri & keluarga hari ini!,” tulis akun pengunggah tersebut.

Akun itu juga mengajak netizen untuk mendaftar lewat sebuah tautan dengan alamat bansos-terbaru.cek-register.my.id.

PERIKSA FAKTA Pendaftaran Bansos Go Digital

PERIKSA FAKTA Hoaks Tautan Pendaftaran Bansos Go Digital Senilai Rp1,5 Juta.

Dalam unggahan tersebut juga terdapat foto Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf (Gus Ipul), beserta logo Kemensos.

Hingga Rabu (14/5/2025), unggahan yang disebarkan pada Jumat (9/5/2025) ini sudah disukai oleh 986 pengguna Facebook, disebarkan sebanyak 7 kali, dan memperoleh 135 komentar. Para warganet di kolom komentar itu ramai-ramai menyampaikan keluhan soal bansos dan ada juga yang mempertanyakan cara mendapat bansos.

Narasi Bansos Go Digital dari Kemensos ini juga dibagikan oleh sejumlah akun Facebook lain, di antaranya akun “Informasi Update Indonesia” dan “Seputar Info bantuan terupdate 2025”.

Namun, bagaimana faktanya?

Penelusuran Fakta

Sebagai langkah awal, Tim Riset Tirto berusaha mengecek tautan yang disebarkan akun “Bantuan Masyarakat 2025”. Setelah menyalin tautan bansos-terbaru.cek-register.my.id ke situs urlscan.io, kami menemukan tautan ini tidak mengarah ke saluran resmi Kemensos.

Akun pengunggah itu juga bukan akun media sosial resmi Kemensos. Tak seperti akun Facebook asli “Kementerian Sosial RI” yang memiliki 189 ribu pengikut, akun palsu tersebut hanya diikuti 10 orang dan baru dibuat pada 9 Mei 2025 lalu.

Saat menelusuri narasi ini di mesin pencarian Google, Tirto juga menemukan klaim yang berseliweran sudah dinyatakan tidak benar oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Istilah “Bansos Go Digital” memang sempat digaungkan Kemensos, tapi itu bukan jenis bansos baru sebesar Rp1,5 juta seperti dalam klaim. Istilah itu merujuk pada upaya transformasi digital Kemensos dalam program perlindungan sosial agar bantuan makin akurat, adil, dan tepat sasaran.

Kemensos lewat akun Instagram menyatakan kalau pihaknya bakal menghadirkan sistem Digital Public Infrastructure (DPI) melalui kolaborasi dengan Dewan Ekonomi Nasional (DEN). Dalam DPI itu bakal ada identitas digital, pembayaran digital, dan data exchange, yang terintegrasi dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

“Digitalisasi ini diharapkan mampu memperluas akses, mempercepat distribusi bantuan, dan memastikan bahwa bantuan benar-benar sampai ke mereka yang membutuhkan,” tulis Kemensos dalam unggahan Instagram-nya, Minggu (20/4/2025).

Selama ini penyaluran bansos dilakukan melalui Himpunan Bank Negara (Himbara) dan PT Pos. Namun, cara ini disebut tak jarang menghadapi kendala karena adanya perbedaan literasi mengenai keuangan dan teknologi di tengah para penerima manfaat.

Meski begitu, rancangan digitalisasi ini masih dalam tahap pembahasan antara DEN dengan Kemensos dan kementerian/lembaga terkait lainnya. Pemerintah rencananya akan meluncurkan pengembangan infrastruktur digital publik untuk mendukung digitalisasi pemerintahan dengan prioritas pada program Perlinsos ini pada Agustus 2025.

Kemensos sendiri sudah pernah menyatakan kalau pihaknya tidak pernah membuat situs ataupun tautan yang membuka pendaftaran bansos. Adapun penerima bansos Program Kartu Sembako/BPNT dan Program Keluarga Harapan (PKH) adalah masyarakat yang terlah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang diusulkan pemerintah daerah atau dapat mengajukan lewat aplikasi Cek Bansos.

Kesimpulan

Berdasarkan penelusuran fakta yang telah dilakukan, tautan pendaftaran Bansos Go Digital yang beredar tidak mengarah ke saluran resmi Kemensos. Akun pengunggah juga bukan akun media sosial resmi Kemensos.

Klaim yang berseliweran sudah dinyatakan tidak benar oleh Komdigi. Istilah “Bansos Go Digital” memang sempat digaungkan Kemensos, tapi itu bukan jenis bansos baru sebesar Rp1,5 juta seperti dalam klaim. Istilah itu merujuk pada upaya transformasi digital Kemensos dalam program perlindungan sosial agar bantuan makin akurat, adil, dan tepat sasaran.

Jadi, tautan yang beredar dengan narasi pendaftaran Bansos Go Digital dari Kemensos bersifat salah dan menyesatkan (false & misleading).

==

Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

Baca juga artikel terkait BANSOS atau tulisan lainnya dari Fina Nailur Rohmah

tirto.id - News
Penulis: Fina Nailur Rohmah
Editor: Farida Susanty